Lisa Mariana Tidak Hadir dalam Pemeriksaan sebagai Saksi
Seorang selebgram bernama Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Ia diminta hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan seorang pria.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombespol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lisa Mariana seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (11/7). Namun, ia mengonfirmasi kepada penyidik bahwa dirinya tidak bisa hadir.
”Pada hari ini, selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa dia berhalangan hadir,” ujar Hendra seperti dikutip dari berbagai sumber.
Polda Jabar sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Lisa Mariana. Karena tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua yang rencananya akan dikirim pada hari Senin (14/7).
”Terkait alasan ketidakhadiran, hingga saat ini penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir,” tambah Hendra Rochmawan.
Dia menambahkan bahwa pemanggilan kedua akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan kesiapan LM dan hasil koordinasi lanjutan bersama penyidik. Namun demikian, apabila pada panggilan kedua Lisa Mariana kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Polda Jabar akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
”Maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Hendra Rochmawan.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. Penyidik sedang mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Proses hukum yang terjadi terhadap Lisa Mariana menunjukkan bahwa penyidik sangat serius dalam menangani kasus dugaan penyebaran video asusila. Setiap langkah yang diambil oleh Polda Jabar dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil jika Lisa Mariana tidak juga hadir dalam pemanggilan kedua adalah sebagai berikut:
- Pemanggilan Ulang: Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang setelah mempertimbangkan kesiapan LM dan koordinasi dengan pihak terkait.
- Pemanggilan Secara Paksa: Jika LM tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Polda Jabar akan mempertimbangkan tindakan pemanggilan secara paksa.
- Penyelidikan Lanjutan: Seluruh informasi yang diperoleh dari saksi-saksi dan bukti-bukti lain akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan.
Peran Direktorat Siber dalam Penanganan Kasus
Direktorat Siber Polda Jawa Barat memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penyebaran konten ilegal atau tidak sesuai aturan. Dalam kasus ini, mereka sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Lisa Mariana dalam penyebaran video asusila.
Beberapa hal yang menjadi fokus penyidik adalah:
- Identifikasi Pelaku: Menentukan apakah video tersebut benar-benar diperankan oleh Lisa Mariana atau hanya mirip dengannya.
- Penyebaran Konten: Melacak bagaimana video tersebut menyebar dan siapa saja yang terlibat dalam penyebarannya.
- Dukungan Bukti: Mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang dapat digunakan dalam proses hukum.
Dengan adanya proses hukum ini, diharapkan kasus yang sedang ditangani dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan transparan.