Berita  

Legalitas Pabrik Limbah B3 PT DAS Karawang Dipertanyakan Usai Kebakaran & Cemari Lingkungan

Legalitas Pabrik Limbah B3 PT DAS Karawang Dipertanyakan Usai Kebakaran & Cemari Lingkungan

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Legalitas pabrik pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3 milik PT Dame Alam Sejahtera (DAS) yang terbakar pekan lalu, mulai dipertanyakan beberapa pihak. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3, dinilai tidak layak berada di sekitar permukiman penduduk.

”Idealnya perusahaan pe­ngelolaan limbah itu berada jauh dari permukiman warga. Jika terlalu dekat, apalagi bersentuhan langsung de­ngan warga, akibatnya sa­ngat berbahaya bagi warga ketika terjadi insiden,” ujar Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang Asep Agustian, Minggu 26 Oktober 2025.

Hal itu, katanya, terbukti saat kompleks PT DAS terbakar, warga sekitar banyak yang terkena dampak. Selain ada rumah warga yang ikut dilalap api, lingkungan mereka pun tercemar limbah yang tercecer dari pabrik PT DAS. Dia menyebutkan, areal sawah di belakang PT DAS kini rusak parah karena tercemar oli yang mengalir liar saat terjadi kebakaran. De­mi­kian pula saluran irigasi tersier di sekitar pabrik PT DAS kini tertutup cairan Oli yang sulit dibersihkan.

(Support us with click the banner above)

Atas dasar itu, dia mempertanyakan perizinan yang dikantongi PT DAS. Menurut warga, sebelum terjadi kebakaran di PT DAS, mereka kerap dijejali aroma tak se­dap yang mun­cul dari arah pabrik tersebut. Selama itu pula, warga mengaku tidak menerima kompensasi yang layak dari pihak perusahaan. ”Selama ti­ga tahun terak­hir ini warga mengaku tidak me­nerima kom­pensasi apa pun,” tutur Asep. 

Ganti rugi

Lebih lanjut, Asep me­minta pihak PT DAD mengganti semua kerugian yang diderita warga, termasuk ke­rusakaan areal pertanian oleh limbah oli. Apalagi limbah oli tak mungkin bisa di­bersihkan dalam waktu singkat. Dia berharap, aparat pe­negak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di kompleks perumahan tersebut.

Sementara itu, warga sekitar PT DAS melaporkan, sehari pascakebakaran, saluran air dan area pesawahan milik mereka tercemar limbah oli. ”Saluran irigasi tersier pe­­nuh oleh cairan pekat dan leng­ket juga berbau menye­ngat,” ujar Nata (54), warga Kaceot, Kelurahan Tunggakjati.

Dia menyebutkan, cairan berwana hitam mengalir dari arah pabrik PT DAS saat kebakaran terjadi. Selain itu, ja­lan di permukiman pun tak luput dari sergapan limbah oli itu. Dia pun khawatir ca­­iran oli tersebut meresap ke dalam tanah, sehingga sa­wah dan kebun miliknya ti­dak subur lagi. ”Kalau ma­sa­lah bau bukan hari ini saja, sebelum kebakaran pun bau menyengat sudah ada,” tutur­­nya.

Menurut dia, ketika bau busuk tiba-tiba menyergap, dia sampai merasa pusing dan mual. Kondisi itu sempat dikeluhkan warga kepada pihak manajeman PT DAS, tetapi tidak pernah di­gubris, malah disuruh menunjukkan bukti.

Padahal, kata Nata, masa­lah bau dipastikan bukan ha­nya warga yang merasakan, pihak manajemen pun pasti menghirup bau busuk yang sama. Sayangnya, hingga be­rita ini dibuat, pihak manajemen PT DAS belum membe­rikan keterangan resmi baik ter­kait kebakaran maupun pencemaran lingkungan.

Pengawasan

Terpisah, Kepala Bidang Penataan Peraturan ­Ling­kung­an (PPL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Wilyanto Salmon menyebutkan, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi kebakaran untuk ­me­ngum­pulkan keterangan terkait dampak lingkungan akibat kebakaran ter­sebut.

”Selepas kebakaran, kami melihat sudah ada ceceran-ceceran oli di area pabrik dan sekitarnya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, tanggung jawab pengawasan dan pena­nganan terhadap peru­sahaan penglolaan limbah ada di pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pihaknya ha­nya mengumpulkan data ­awal untuk dilaporkan ke pusat, termasuk sampel ceceran oli. Data itu bakal di­tindaklanjuti oleh Tim Penegakkan Hukum Kemen­terian Lingkungan Hi­dup dan Kehutanan.

”Yang pasti, peristiwa kebakaran tersebut menimbul­kan pencemaran lingkung­an, terutama akibat tumpahan limbah oli yang mencemari tanah dan saluran air di se­kitar lokasi,” ucapnya.***