PRMEDAN— Isu yang muncul terkait pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias pada Jumat, 22 Agustus 2025, semakin mendapat perhatian masyarakat.
Program yang seharusnya memberikan manfaat besar kepada masyarakat justru menimbulkan ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Gido, Sumatera Utara.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pemerintah Kabupaten Nias menyatakan bahwa pelaksanaan program yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dilakukan oleh tim gabungan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dapur dan penerima manfaat.