.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan arahannya pada Musyawarah Nasional Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang akan digelar tahun 2025.
Dia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN sangat bergantung pada kualitas tenaga kerja, mayoritas berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
“Prioritas utama kami adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, KAPTI menjadi salah satu pihak yang selalu siaga. Dalam terminologi bisnis disebut sebagai pembeli potensial, yaitu individu yang seharusnya telah bersiap untuk bergabung dengan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Nusron pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Berbekal informasi itu, Nusron menyebutkan bahwa KAPTI-Agraria memegang peran vital untuk mendukung layanan publik, terlebih lagi di sektor Kementerian ATR/BPN. “Dari total 34 ribu pekerja yang ada di Kementerian ATR/BPN, kemungkinannya besar mereka merupakan bagian dari KAPTI-Agraria. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa operasional di Kementerian ATR/BPN bakal tertahan jika tak diberdayakan oleh para anggota KAPTI-Agraria,” ungkapnya.
Bukan hanya membantu proses administratif, dia juga mendorong lulusan untuk ikut serta dalam meningkatkan pembangunan lembaga pendidikan. “Sebagai alumnus STPN, seharusnya Anda turut merencanakan masa depan STPN,” ujar Nusron Wahid. “Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi lebih pada evolusi kurikulum.”
Nusron juga menyampaikan hal tersebut sesuai dengan esensi dari tema Munas “KAPTI-Agraria The Next Generation”, yang menekankan pada dorongan kepada alumni untuk berperan sebagai agen perubahan dan pencetus ide baru di bidang agraria. Tidak sekadar menjadi eksekutor tugas administratif dalam sistem pertanahan saja.
Setelah memberikan pidato, Menteri Nusron diresmikan menjadi Alumni Terhormat dari KAPTI-Agraria. Penyerahterimaaan dilakukan melalui ritual pemasangan jas almamater serta penyerahan Kartu Tanda Alumni (KTA) Terhormat yang diserahkan langsung oleh Ketua baru KAPTI-Agraria untuk masa jabatan tahun 2025 sampai 2028, yakni Sri Pranoto.
Turut hadir pada acara itu beberapa Pejabat dengan pangkat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang berada di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Acara ini juga disambut oleh para anggota Jajaran Pengurus Pusat serta Dewan Pengurus Daerah KAPTI-Agraria dari setiap wilayah di Indonesia.
Serahkan sertifikat tanah

Tingkatkan PAD
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa adanya penggabungan data tentang tanah dengan informasi pajak dapat meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD).
Dia menyebutkan bahwa dengan adanya penggabungan data, akan tercipta sebuah sistem terpadu yang dilengkapi dengan sertifikat tanah otomatis dan mengendalikan nomor PBB, sehingga mencegah keterlambatan pembayaran pajak.
“Apa saja dampaknya? Yang pertama, tanah akan semakin terlindungi, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pastinya akan naik. Namun, hal paling penting ialah segalanya menjadi lebih jelas dan transparan,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setelah upacara penandatanganan di Gedung Permukiman Kota Tangerang pada hari Rabu kemarin.
Perlu dicatat bahwa Kota Tangerang merupakan wilayah pertama di Provinsi Banten yang sukses menyatukan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Menteri Nusron memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang karena berhasil menciptakan sistem digital yang dapat menampilkan data pertanahan dengan cepat, tepat sasaran, serta melibatkan berbagai departemen.
“Dengan adanya penggabungan semacam itu di masa depan, segalanya akan menjadi lebih jelas, bahkan ketika terjadi transaksi pembelian dan penjualan, semuanya tetap akan jernih. Hal ini mengindikasikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang yang sungguh-sungguh untuk menciptakan kejelasan,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyebutkan bahwa melalui proses penggabungan ini, para pebisnis akan dapat tersambung lebih cepat ke database tanah milik Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk informasi tentang objek pajak lokal.
Hal ini diyakini dapat mengurangi tumpang tindih informasi, mempercepat proses validasi data, serta mendukung reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkot Tangerang.
“Bermacam-macam keuntungan dan kenyamanan dapat dinikmati. Misalnya, mencegah overlap lahan, memperbaiki ketepatan data PBB-P2, membantu pelayanan berdasarkan Satu Data di sektor publik, serta menyatukan kepemilikan properti dengan informasi kesesuaian obligasi perpajakan atas tanah tersebut,” jelas Kiki.
Dia juga menegaskan bahwa peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Tangerang merupakan bukti konkret dari Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan layanan publik yang efisien, sederhana, serta terbuka.
“Keuntungan bagi masyarakat secara langsung adalah mendapatkan pelayanan yang lebih praktis, sehingga menghilangkan keperluan bolak-balik dalam menyelesaikan administrasi terkait jasa tanah, NOP, atau pajak di Kota Tangerang,” ujarnya.
Dinas Pendapatan Daerah Kota Tangerang mengungkapkan bahwa sasaran pendapatan pajak tahun 2025 untuk Pajak Bumi dan Bangunan – Penggunaan Permanen (PBB-P2) mencapai Rp610 miliar, serta Bea Pertahanan dan Pembangunan Permukiman Teratur Badan Penyidik (BPHTB) senilai Rp650 miliar.