news  

Kronologi Penumpang Marah dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air ke Medan

Kronologi Penumpang Marah dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air ke Medan

Manajemen Lion Air mengungkap proses peristiwa seorang penumpang laki-laki dengan inisial H yang marah dan berteriak tentang bom di pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Kualanamu, Medan.

Komunikasi Perusahaan Strategis, Danang Mandala Prihantoro memastikan, kejadian tersebut telah terjadi dan selesai pada Sabtu (2/8) kemarin. Bahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan benda yang mencurigakan atau berbahaya.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Namun, ketika penumpang menyatakan adanya bom di pesawat, pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan pencegahan dengan menggolongkan situasi tersebut sebagai ancaman potensial atau ancaman bom.

“Tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan kenyamanan semua penumpang dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku,” ujar Danang kepada , Minggu (3/8).

Ia menyatakan, penerbangan menggunakan pesawat Boeing 737-9 dengan nomor registrasi PK-LRH, membawa 184 penumpang. Pada saat itu, seluruh prosedur keberangkatan berjalan lancar hingga pesawat selesai melakukan push back atau mundur dari posisi parkir dan siap bergerak menuju taxiway atau landas pacu.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Namun, ketika pesawat telah melakukan push back, seorang penumpang laki-laki dengan inisial H memberikan informasi tentang adanya bom kepada kru kabin.

Berdasarkan prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin melakukan konfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan informasi yang sama. Data segera disampaikan kepada kapten pesawat serta petugas layanan darat.

“Karena pernyataan itu diucapkan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini termasuk dalam RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Danang.

Setelah itu, pesawat kembali diberi arahan ke apron. Seluruh penumpang turun, dan seluruh koper serta barang bawaan kembali dicek ulang oleh petugas keamanan dan pihak yang berwenang.

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, penumpang dengan inisial H turun dari pesawat dan diserahkan kepada pihak yang berwenang, yaitu petugas keamanan bandara atau aviation security, Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebagai wujud komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air pada hari yang sama, yaitu Sabtu (2/8) telah menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER dengan nomor registrasi PK-LSW.

“Penerbangan JT-308 akhirnya kembali diberangkatkan pada hari yang sama (02/08) dan telah tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” kata Danang.

Selanjutnya, Lion Air menegaskan kepada seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan pernyataan atau informasi yang tidak benar yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan, termasuk lelucon maupun ancaman. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437.

“Penyebaran informasi palsu atau ancaman yang mengancam keselamatan penerbangan bisa mendapat sanksi hukum pidana dan tindakan tegas dari aparat,” ujar Danang. (*)