KPPU: Banyak Kasus Pelanggaran Persaingan Usaha Akibat Kekurangan Pemahaman Regulasi

KPPU: Banyak Kasus Pelanggaran Persaingan Usaha Akibat Kekurangan Pemahaman Regulasi





,


Jakarta




Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU
) M. Fanshurullah Asa menegaskan pentingnya edukasi untuk mencegah pelanggaran persaingan usaha di e-commerce dan platform digital. Ia menyoroti tantangan besar dalam pengawasan pasar digital yang terus berkembang.


Fanshurullah menjelaskan pasar digital sangat bergantung pada teknologi dan menuntut pemahaman mendalam soal prinsip keadilan dan keberlanjutan.


“Banyak pelanggaran persaingan usaha terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap regulasi. Edukasi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan,” ujar Fanshurullah dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 7 Juni 2025.


Untuk menghadapi dinamika ekonomi digital, KPPU menjalin kemitraan strategis dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan persaingan usaha melalui pengembangan riset, kebijakan, dan pendidikan kewirausahaan berbasis prinsip persaingan sehat.


KPPU dan ITB resmi memulai kerja sama tersebut lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Fanshurullah dan Rektor ITB Tatacipta Dirgantara di kampus ITB, Selasa, 4 Juni 2025.


Kolaborasi ini mencakup pendampingan pengembangan inovasi dan kewirausahaan, edukasi publik, serta pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, menyampaikan dukungan penuh terhadap kemitraan ini sebagai bagian dari komitmen kampusnya menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman.


“Kolaborasi ini akan diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai unit di ITB, seperti Sekolah Teknik Elektro dan Informatika serta Sekolah Bisnis dan Manajemen, untuk merancang program pembelajaran yang mengintegrasikan etika bisnis dan regulasi persaingan,” kata Tatacipta.


Fanshurullah berharap sinergi antara KPPU dan lembaga pendidikan tinggi mampu membentuk ekosistem usaha yang adil, sehat, dan kompetitif. Ia juga melihat kerja sama ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun generasi profesional dan pelaku usaha yang tidak hanya unggul secara teknis, tapi juga menjunjung tinggi etika serta kepatuhan terhadap regulasi.


“Kolaborasi ini diyakini akan memberi kontribusi nyata terhadap penguatan sistem persaingan usaha nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” kata Fanshurullah.