Kota Terdepan NTT Naikkan Tensi Perdebatan Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores

Kota Terdepan NTT Naikkan Tensi Perdebatan Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores


OKE FLORES.COM –

Perdebatan tentang pembentukan daerah baru di Indonesia kian memanas, terlebih di bagian timur negara ini seperti yang ada di NTT.

Selama beberapa tahun belakangan ini, keinginan masyarakat akan berdirinya wilayah dengan otonomi sendiri (DOB) semakin berkembang, khususnya guna mendukung percepatan pengembangan serta peningkatan mutu pelayanan umum di lokasi yang jauh dari pusat.

Satu diskusi yang sering muncul ialah tentang pendirian Provinsi Kepulauan Flores, yang diyakini bisa menjadi solusi untuk ketidakseimbangan pengembangan daerah di Nusa Tenggara Timur.

Namun, sampai pertengahan tahun 2025, tidak satupun kandidat DOB di NTT secara resmi menerima Amanat Presiden (Ampres), yang merupakan persyaratan utama untuk membentuk wilayah baru. Hal ini menarik perhatian publik, terutama karena beberapa usulan DOB sudah disodorkan lebih dari sepuluh tahun silam.

Kepemimpinan kota-kota terdepan seperti Maumere, Kupang, dan Labuan Bajo merupakan faktor utama mendorong diskusi tentang pembentukan daerah baru.

Beberapa kota ini berkembang dengan kecepatan yang jauh melebihi daerah-daerah sekelilingnya. Sebagai contoh di Flores, Maumere sebagai sentral ekonomi dan pendidikan dari Kabupaten Sikka, dipandang telah pantas untuk berdiri sendirian sebagai sebuah Kota Otonom.

Demikian juga dengan daerah Adonara, yang kaya akan budaya dan memiliki potensi lautnya, tetapi masih dikuasai secara Administratif oleh Kabupaten Flores Timur.

Kebutuhan untuk mengatur sumber daya dengan lebih independen merupakan motivasi primer di balik keinginan perluasan otonomi.


Daftar Kandidat DOB NTT yang Sedang Menantikan Tanda Tangan AMPRES

Sampai tahun 2025, berikut ini merupakan sejumlah usulan Dinas Otonomi Bersama (DOB) di Nusa Tenggara Timur yang sudah diserahkan namun belum menerima amplop presiden sebagai persetujuan resmi:

1. Kabupaten Adonara – Hasil pemekaran dari Kabupaten Flores Timur

2. Kota Maumere – Hasil Pemekaran dari Kabupaten Sikka

3. Kabupaten Pantar – Hasil pemekaran dari Kabupaten Alor

4. Kabupaten Amanatun – Hasil pemekaran dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

5. Kabupaten Amfoang – Hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang

6. Kabupaten Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, serta Pahungga Lodu – Hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur

Mayoritas ide-ide ini telah disampaikan mulai tahun 2017, dengan beberapa yang terakhir diperbarui sampai tahun 2024.

Walaupun aspek teknis dan administratif telah dievaluasi oleh pemerintah setempat, persetujuan final belum diberikan dari tingkat nasional.


Dukungan Lokal Menguat

Dalam beragam daerah, antusiasme publik untuk pengembanganwilayah sungguh luar biasa.

Sebagai contoh, warga Pantar dan Amfoang mengadakan beragam diskusi terbuka, pertemuan dengan anggota DPRD, serta penandatanganan petisi sebagai bentuk komitmennya.

Beberapa alasan utama meliputi:

– Peningkatan pelayanan publik

– Efisiensi anggaran pemerintahan

– Percepatan pembangunan wilayah

-Kedekatan layanan pemerintah dengan masyarakat

Tetapi seluruh optimisasi ini tetap menghadapi sebuah rintangan utama, yakni moratorium pembentukan daerah otonom baru di tingkat nasional.


Alasan Belum Terbitnya Ampres

Pusat pemerintahan telah mengimplementasikan penangguhan pembentukan daerah otonom baru (DOB) mulai tahun 2014, hal ini menandakan bahwa proses penciptaan area-area administratif tambahan pun ditunda secara sementara. Alasan-alasan pokok dibalik kebijakan penanggungan itu meliputi:

– Dampak fiskal nasional

Penyusunan DOB mengharuskannya mendapatkan pengalokasian dana baru dalam jumlah yang signifikan.

– Prioritas pemekaran Papua

Selama lima tahun belakangan ini, penataan ulang administratif berpusat di daerah Papua yang menghasilkan tiga provinsi tambahan yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan.

– Persiapan Administrasi dan Infrastruktur Wilayah

Sebagian proposal DOB dirasakan masih belum mencapai seluruhstandar kesiapan dasar.

Sampai tahun 2025, wilayah di Nusa Tenggara Timur yang telah mendapatkan Ampers hanyalah Kabupaten Sabu Raijua. Daerah ini secara sah terpisah dari Kabupaten Kupang pada tanggal 29 Oktober 2008 melalui proses pemekaran.

Sejak saat itu, tidak ada satupun DOB baru asal NTT yang mampu memperoleh Ampres.


Menanti Sinyal dari Istana

Walaupun berbagai proposal telah menumpuk di atas meja Kemendagri dan DPR RI, penduduk NTT tetap perlu bersabar.

Belum adanya pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat membuat semua proses resmi pemekaran tersandera waktu.

Meskipun demikian, berkat dukungan solid dari publik, kalangan akademis, dan pemerintahan setempat, serta mempertimbangkan adanya perbedaan pengembangan yang masih terlihat di beberapa wilayah, ekspansi seperti provinsi baru untuk Kepulauan Flores atau status perkotaan bagi Maumere bisa saja jadi realita—terutama apabila Akta Presidensial pada akhirnya dikeluarkan oleh presiden.

Pada saat yang sama, publik dihimbau agar tetap mengemukakan aspirasinya dengan cara yang tenang dan sesuai undang-undang, sejalan dengan penantian akan keputusan signifikan dari otoritas nasional. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com