news  

Korban Penipuan Travel Umrah di Lamongan Laporkan Polisi, Kerugian Rp 17 Miliar

Korban Penipuan Travel Umrah di Lamongan Laporkan Polisi, Kerugian Rp 17 Miliar

LAMONGAN – Ratusan warga Lamongan, Gresik, dan Surabaya Jawa Timur diduga menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan umrah dengan kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Mereka terpaksa melaporkan ke Polres Lamongan terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Travel Haji dan Umrah TW, pada hari Kamis (24/7/2025).

Belasan korban yang berasal dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mengakui kehilangan uang akibat ketidakjelasan jadwal keberangkatan dari pihak travel, meskipun mereka telah melunasi biaya umrah.

“Kasusnya mulai terdengar pada bulan Januari 2025, pihak travel tidak memberikan informasi mengenai keberangkatan, dan kantornya kosong tanpa aktivitas sejak bulan April lalu,” kata salah satu korban, Wahyudiono, Kamis (24/7/2025).

Wahyudi, yang mewakili puluhan korban, mengatakan bahwa sekitar seribu orang menjadi korban dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 17-18 miliar.

“Nah, korban sekitar seribu orang dengan kerugian sekitar Rp 17-18 miliar berdasarkan data sementara. Jadi kami mewakili teman-teman yang merasa kecewa karena ditipu,” katanya.

Berdasarkan pengakuan korban, cara yang digunakan oleh travel adalah menawarkan promo murah melalui media sosial.

“Maka dia menawarkan harga di bawah Rp 20 juta, ada yang seharga Rp 17,5 juta, dan ada yang hanya Rp10 juta, itu sudah cukup untuk berangkat,” katanya.

Untuk memperkuat kepercayaan pelanggan, pihak Travel juga menampilkan ulasan serta citra perusahaan yang terpercaya sejak tahun 2017 hingga 2024.

Namun, hingga memasuki tahun 2025, pihak travel justru melanggar komitmen mereka dengan berbagai alasan.

“Para pengelola travel itu sendiri saat ini tidak ingin disebut sebagai pengelola, karena pengelola yang ada justru mengakui nama mereka dicuri,” katanya.

Para korban mengatakan, hingga saat ini masih belum menemukan jalan keluar karena selain alasan pengurus yang berusaha menghindar, bendahara perusahaan travel juga menghilang, diduga kabur.

Seperti yang telah direncanakan, kini orang tua yang juga menjabat sebagai bendahara perjalanan dan komisaris perusahaan melaporkan anaknya sendiri yang berstatus sebagai bendahara sedang menghilang.

“Menurut saya itu alasan untuk menipu para korban,” kata

Kasat VI Pidek, Ipda Rizma Ramadhama mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam penyelenggaraan haji dan umrah oleh Travel Tawwaabiin di Kecamatan Brondong.

“Ada 4 pelapor yang masuk ke kami, tetapi hanya 1 yang ditunjuk sebagai perwakilan untuk melaporkan,” katanya.

BACA BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS