Korban Pencabulan oleh Guru Ngaji di Cikajang, Garut, Mencapai 15 Orang dan Angka Ini Masih Bisa Bertambah

Korban Pencabulan oleh Guru Ngaji di Cikajang, Garut, Mencapai 15 Orang dan Angka Ini Masih Bisa Bertambah



– Seperti sudah diduga, korban pencabulan dan sodomi oknum guru mengaji berinisial IY (53) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten (Kab) Garut, Jawa Barat (Jabar), bertambah. Soalnya, kebanyakan orang malu atau takut melaporkan kasus sepert ini.

Korban yang pertama kali melapor berjumlah 10 anak, kemudian menjadi 15 anak, setelah orang tua korban berani melaporkan kasus ini kepada polisi.

“Dengan penambahan ini, jumlah korban kini mencapai sedikitnya 15 anak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin kepada

kabar-tasikmalaya.com

, Kamis (12/6/ 2025).

Untuk menangani perkara ini, polisi segera melakukan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap para korban baru tersebut. Polres Garut juga membuka Posko Pengaduan Khusus agar memudahkan masyarakat yang ingin melapor

“Posko ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengalami kejadian serupa untuk segera memberikan keterangan kepada pihak berwajib,” tambah AKP Joko Prihatin.

Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut telah bekerja sama dengan UPTD PPA Garut dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani para korban.

Terhadap perkara ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta pelaku berinisial IY (53) dihukum berat.

“Sodomi itu kejahatan seksual yang biadab dan sangat tercela. Itu merupakan perbuatan keji dan harus dihukum berat,” kata Gus Fahrur saat dihubungi media, Selasa (10/6/2025).

Begitu pula Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengecam keras dan meminta polisi segera menuntaskan kasus ini.

“Salah satu perbuatan yang dikutuk oleh Tuhan adalah perbuatan sodomi. Apalagi perbuatan tersebut dia lakukan terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu kesalahan si pelaku sudah berlipat-lipat,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

“Untuk itu kita harap agar pihak kepolisian secepatnya memproses kasus yang bersangkutan untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan bagi dibawa ke pengadilan,” sambungnya.

Sikap Ormas Islam Garut

Namun pihak Majelis Ulama Indonesia Kab Garut belum bersuara apa-apa.

Begitu pula organisasi massa (ormas) di Garut yang biasanya “galak” terhadap aktivitas yang dianggap melanggar syariat, tidak bersuara dan bertindak terhadap perkara sodomi nguru ngaji tersebut.

Sebagaimana diketahui, Aliansi Umat Islam Garut sempat sempat menghebohkan masyarakat dan viral setelah menggeledah, berteriak-teriak dan melempar gelas di warung makan yang melayani pembeli pada bulan puasa lalu.

Aksi Aliansi Umat Islam Garut ini ditolak Muhammadiyah dan ditegur wakil bupati Garut.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menyayangkan peristiwa yang viral di media sosial itu, karena menasehati tidak perlu sampai menggunakan kekerasan.

Menurut ulama kelahiran Garut ini, warung yang dibuka siang hari menyediakan makan bagi orang yang tidak berpuasa, terutama bagi yang non muslim, musafir, orang sakit, hingga ibu yang hamil dan menyusui.

Profesor Dadang juga mengutarakan bahwa pemilik warung tersebut tidak tampak mengumbar aktivitas yang berlangsung di dalam warung.

Nah, apakah sodomi yang termasuk kejahatan seksual biadab, sebagaimana diutarakan organisasi besar Islam NU dan Muhammadiyah, lebih ringan kesalahannya dari tindakan pengelola warung yang melayani pembeli di bulan puasa?