Persaingan harga yang ketat bersama dengan keadaan ekonomi dunia yang tak terduga kian memperburuk suasana. Tingkat pengangguran meningkat karena banyak sektor mengalami penutupan disebabkan oleh rendahnya kemampuan orang untuk membeli serta adanya serbuan barang impor yang harganya lebih murah, sehingga makin menyulitkan hidup warga.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Belum lama ini, para pengendara ojek online atau ojol merencanakan demonstrasi untuk menentang akuisisi yang terjadi antara Grab dan Gojek. Mereka cemas bahwa dengan bergabungnya kedua perusahaan tersebut dapat semakin memperburuk upah yang bisa mereka raih.
Berada di tengah skandal korupsi dan kolusi yang semakin marak, ditambah dengan ketidakstabilan dunia internasional serta penurunan kemampuan konsumen untuk membeli barang, Presiden Prabowo berusaha membuka jalan baru melalui pendekatan alternatif dalam kebijakan ekonominya.
Apabila Jokowi sering menyebutkan tentang digitalisasi, pembangunan mercusuar serta konstruksi beragam infrastruktur yang tersebar namun sebagian besar terhenti, maka sepertinya Prabowo lebih condong pada model ekonomi kooperatif.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Selama ini dipahami bahwa perkembangan koperasi di perekonomian nasional jauh dari harapan. Dengung koperasi seperti cerita legenda masa lalu, dan hanya ditemukan di teks-teks buku atau jauh dari perhatian masyarakat dan pemerintah. Koperasi masih tertinggal dari perhatian pemerintah terutama perhatian terhadap aktor-aktor ekonomi yang lain seperti BUMN, swasta, dan investor asing.
Hal ini sebetulnya cukup aneh, karena ternyata satu-satunya aktor dan prinsip ekonomi yang masuk ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah koperasi melalui UUD pasal 33. Selama badai krisis 1997 hingga 2000, justru di saat perusahaan-perusahaan tumbang, usaha-usaha kecil melalui banyak koperasi lah yang menopang kehidupan masyarakat, tapi lagi-lagi hal ini tidak banyak diketahui publik.
Memang jumlah koperasi yang terdaftar, dibandingkan yang aktif tidak sebanding, namun jumlah tersebut memiliki manfaat yang cukup besar bagi masyarakat yang mengikutinya, contohnya koperasi gabungan batik, koperasi-koperasi pesantren,pertanian dan lain sebagainya.
Pada masa pemerintahan Prabowo, pihak berwenang berusaha menempuh pendekatan alternatif dengan merestart kerjasama antara masyarakat setempat. Upaya percepatan dalam mendirikan organisasi tersebut sedang gencar dikerjakan di semua wilayah. Beberapa pandangan pesimistis menyebut hal ini sebagai usaha Prabowo “menjemput” dukungan dari pedesa-pedes pada tahun 2024. Sebagaimana telah dilakukan oleh Jokowi saat membentuk Undang-Undang tentang Desa sebelum ia turun jabatan, langkah-langkah semacam itu bertujuan untuk tetap menjaga kontrol atas pedalaman.
Apabila dianalisis lebih lanjut, terdapat dua aspek utama yang memisahkan kedua program tersebut. Kerjasama Desa Berwarna Merah Putih ini, fokusnya bukan pada tingkat pemimpin desa atau perubahan aturan, melainkan seperti menciptakan figur-frisor lokal di setiap desa.
Taktik yang digunakan oleh Prabowo dan tim percepatannya fokus pada ideologi ekonomi egaliter meskipun tampaknya dikelola dengan pemberian arahan yang cukup kuat tentang jenis bisnis serta bagaimana mengelola koperasi tersebut.
Meski demikian, ada sentimen positif karena kebijakan ini disusun tanpa tergesa-gesa, melibatkan berbagai pihak serta bersedia menerima masukan. Hal itu bertolak belakang dengan pendekatan ala Jokowi yang sering kali merumuskan peraturan dalam lingkungan tertutup dan tampaknya final, sehingga kurang fleksibel untuk diperbaiki atau dirubah.
Perjalanan Lama Kerjasama Koperasi di Indonesia
Koperasi pertamakali berkembang di Indonesia berkat jasa para pedageng dan pelajar-pelajar Bumiputera yang menuntut ilmu di luar negeri. Konsep serta struktur bisnis koperasi mulai dipopulerkan oleh seorang tokoh bernama Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, setelah dia menyaksikan bagaimana banyak pekerja pemerintah mengalami kesulitan dan penderitaan karena suku bunga sangat tinggi dari peminjam uang atau rentenir.
Perjalanan kooperatif juga turut dipenuhi dengan peran para pedagang Muslim, terlebih lagi di wilayah Jawa yang menjadi bagian dari Serikat Dagang Islam (SDI) tahun 1927 dan saat ini lebih dikenali sebagai Syarikat Islam. Gerakan ini diciptakan oleh HOS Tjokroaminoto untuk melindungi pelaku bisnis lokal yang makin tertekan oleh kolonialisme serta menghadapi diskriminasi dan ancaman dalam kegiatan ekonomi mereka. Setelah itu, upaya SDI dilanjutkan dengan pembentukan Partai Nasional Indonesia yang menyebarkan ideologi koperatif ke ranah politik.
Ketahanan koperasi di Indonesia sekali lagi diuji ketika tentara Jepang memasuki wilayah nusantara. Pada masa tersebut, Jepang sukses merebut banyak area Asia, termasuk Indonesia, sehingga rezim pemerintahan beralih dari kolonial Belanda ke pendudukan Jepang. Kemudian, Jepang membentuk cooperatives yang disebut kumiyai; akan tetapi, tujuan utamanya adalah mengeksploitasi sumber daya demi kepentingan mereka sendiri serta memberatkan beban pada warga negara Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi dalam negeri menyelenggarakan Kongres Pertama Kooperative di Kota Tasikmalaya. Tanggal ini selanjutnya dipilih menjadi hari untuk memperingati Hari Koperasi Nasional Indonesia. Di samping itu, juga dibentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), dengan markas utama ditempatkan di Tasikmalaya.
Prinsip Dasar tentang Koperasi di Indonesia menurut Mohammad Hatta
Koperasi dalam konsep Mohammad Hatta, bapak koperasi Indonesia, adalah usaha yang dibangun dengan asas kekeluargaan, karena koperasi dibentuk dengan ekspresi kekeluargaan seperti kerja sama di antara mereka yang bekerja sama. Konsep Majikan dan karyawan tidak terlibat dalam konsep ini (Hatta, 1954: 203).
Istilah koperasi berasal dari kata dalam bahasa Inggris yang memiliki arti tersebut.
cooperation
(kerja sama) dan
operation
(Oleh karena itu) menjadikannya Konsep Usaha Sama-sama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh anggota.
Ini sangat bertolak belakang dengan pandangan perusahaan, tempat para pemegang saham mempunyai kontrol serta otoritas atas eksistensi perusahaan tersebut. Di sisi lain, pekerja berada dalam posisi yang lebih rendah karena mereka hanya menjalankan tugas-tugas dan cenderung mengandalkan perusahaan. Keadaan seperti itu membentuk hubungan kuasa antara pihak pemilik perusahaan ataupun pemegang saham dengan tenaga kerja atau buruh, oleh sebab itu situasinya rentan terhadap timbulnya konflik.
Ide dari Mohammad Hatta merupakan upaya yang dirancang oleh orang-orang lemah agar dapat menjaga kepentingan kelangsungan hidup mereka. Memenuhi keperluan dasar dengan biaya sekecil mungkin menjadi metodenya, sementara melindungi kepentingan kelanjutan hidup adalah tujuannya, bukannya menambah profit.
International Cooperatives Alliance
(ICA) menyatakan bahwa koperasi adalah sekumpulan individu atau badan hukum yang bekerja sama guna memenuhi keperluan masing-masing dengan tetap menjaga agar tidak mengambil laba secara berlebihan. Hal ini didasari pada prinsip-prinsip koperasi yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada para anggota mereka.
Tinjauan Sosiologis Koperasi Desa Merah Putih
Meskipun nama Kopdes Merah Putih mungkin tampak seolah-olah merupakan istilah politis, konsep tersebut bisa dipandang melalui kerangka pemikiran teori strukturalisme milik Anthony Giddens. Menurut teori ini, interaksi antara struktur sosial dan perilaku individu sangat kompleks dan saling mempengaruhi. Dengan demikian, teori ini bertujuan untuk mengatasi perselisihan lama tentang hubungan antara struktur dan agen di bidang pengetahuan sosiologis, oleh karena itu diajukan gagasan bahwa kedua elemen tersebut bersifat saling berkaitan tanpa ada batas yang memisahkan mereka.
Giddens (2011) menjelaskan bahwa struktur tidak selalu dianggap sebagai batasan (
constraint
) namun selalu mengekang (
constraining
) dan membebaskan (
enabling
Hal ini tidak menghalangi ciri-ciri dari struktur sistem sosial merambah lebih jauh ke dalam ruang dan waktu di luar kontrol individu-individu, dan tak ada pengurangan pada peluang bahwa teori-teori tentang sistem sosial dapat direformulasi melalui tindakan-tindakan para pemain sehingga menciptakan realisasi bagi sistem tersebut.
Perilaku manusia digambarkan sebagai aliran kontinu dari aspek-aspek pikiran dan perbuatan seperti pemikiran, dukungan, ataupun penolakan yang berlangsung seiring adaknya akal pada dirinya (Giddens, 2011:4). Seseorang dengan sengaja melaksanakan tindakan dalam kelompok demi mencapai sebuah tujuan spesifik; akan tetapi, baik secara kolektif maupun individual, mereka juga dapat mengambil keputusan sendiri-sendiri tentang bagaimana bertindak.
unintended consequences
(konsekuensi yang tidak disengaja) pada pembentukan atau penetapan struktur yang berdampak pada tindakan manusia tersebut selanjutnya.
Disebutkan bahwa manusia bertindak sebagai subjek aktif dalam melaksanakan sejumlah tugas dan dapat menjelaskan alasannya dengan cara yang konsisten. Pelaksanaan tugas ini dilakukan berdasarkan permintaan yang bervariasi dari tempat dan saat yang berbeda.
Dalam Koperasi Desa Merah Putih, tindakan pemerintah yang menerbitkan peraturan dan program ini sebagai suatu arus perilaku yang terus menerus seperti kognisi, saling mendukung tetapi juga bisa saling mematahkan selama kognisi dianugerahkan kepada pelaku program ini.
Pemain-pemain Koperasi Desa Merah Putih baik dari pusat maupun daerah berkumpul bersama dengan tujuan spesifik, meskipun setiap orang memiliki agenda personal yang unik. Namun demikian, mereka semua bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosio-ekonomi komunitas tersebut. Sedangkan bagi pihak pemerintahan, target utamanya adalah menjaga stabilitas sosial, ekonomi, serta politik pada level lokal agar dapat mendukung berbagai program nasional.
Teori oleh Giddens menggambarkan interaksi antara struktur dan agen sebagai proses saling mempengaruhi. Teori ini berfungsi sebagai jembatan yang menunjukkan bagaimana kedua elemen itu selalu terkait tanpa bisa dipisahkan. Ini dapat dilihat dalam Konsep Koperasi Desa Merah Putih, di mana struktur dan agen yang ada saling berkaitan erat, bukan hanya sekadar bersama-sama. Dengan demikian, hal ini menciptakan ikatan yang solid melalui sistem pemerintahan serta kehidupan sehari-hari warga setempat, mendukung potensi masyarakat dan desa dalam merealisasikan proyek mereka.
Giddens menjelaskan bahwa pembentukan agen-agen dan struktur-struktur tidak boleh dipandang sebagai dua kelompok fenomena terpisah atau dualisme, tetapi sebaiknya diartikan sebagai satu wujud dualitas. Berdasarkan pemikiran tentang dualitas ini, sifat dari struktur dalam sistem sosial adalah kedua-duanya alat dan hasil dari praktek-praktik yang direkursi oleh mereka sendiri.
Struktur ini tak sifatnya eksternal terhadap individu-individu, melainkan seperti jejak-jejak memori dan bagai apa yang direalisasikan dalam praktik-praktik sosial; akan tetapi dari sudut pandang tertentu struktur tersebut lebih ‘internal’ dibandingkan menjadi hal eksternal untuk kegiatannya menurut pemahaman Durkheim tentang fakta sosial.
Mirip seperti dua roda pada sebuah kendaraan, konsep agen-agen dan struktur-struktur ini bekerja sama, membutuhkan koordinasi serta situasi yang menghasilkan gerakan serentak dari kedua roda baik di pusat maupun daerah, tidak hanya sebagai fenomena sosial belaka. Prinsip intern dalam aktivitas sosial di Koperasi Desa Merah Putih terwujud melalui program-program yang dieksekusi oleh para agen lokal meskipun demikian.
Pemerintah bisa menggunakan Koperasi Desa Merah Putih menjadi agen-agen perubahan perilaku pasar yang saat ini kerap terjebak dalam praktik-praktik monopoli, oligarki dan kapitalisme yang membelenggu dan merugikan masyarakat. Diharapkan agen-agen perubahan melalui semangat luhur koperasi dapat tercipta, namun memang tantangan terbesarnya adalah bagaimana implementasi dan kontrol terlalu besar dari kekuasaan terhadap mekanisme koperasi yang akan membuat semangat koperasi menjadi lemah kembali.
Inilah sebuah kesulitan utama yang mesti dilawan, dan pihak pemerintah seharusnya tetap memegang erat prinsip dasar dari gerakan cooperatif seperti semula dirancangkan, serta jangan sampai kooperatif tersebut digunakan sebagai alat eksekutif pemerintah di pedesaan hingga tujuan dan nilai-nilainya pudar.
Satu hal yang dapat meredam gairah itu adalah Pasal 67 Ayat F dari UU No. 27 Tahun 2014 tentang Pemda yang menetapkan bahwa kepala daerah serta wakilnya harus menjalankan program-program strategis nasional. Oleh karena itu, belakangan ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memberikan pesan kepada semua kepala daerah untuk mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyatakan jika ada individu yang melawan aturan ini, maka mereka berpotensi mendapatkan sanksi lisan sebelum akhirnya diputuskan penghapusan jabatan permanen tanpa perlu persetujuan DPRD; cukup lewat proses pemeriksaan oleh Inspektorat saja.
Kembali pada ide koperasi yang dirumuskan oleh Bung Hatta, yakni bahwa koperasi merupakan hasil perkumpulan orang-orang lemah secara individual guna mengembangkan bisnis demi meningkatkan kondisi kehidupannya. Seharusnya seimbang antara prinsip-prinsip koperasi menurut Bung Hatta serta aturan lokal tersebut dipertahankan dengan baik sehingga nilai-nilai mulia dari gerakan koperasi tak pudar akibat ambisi Proyek Strategis Nasional (PSN), hal ini juga sangat signifikan nilainya.
Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Ciri Khas Dari Prabowo Dan Pemerintahan-Nya
Menurut Giddens (1991), identitas tercipta dari kapabilitas seseorang dalam mempertahankan cerita tentang dirinya sendiri, yang pada gilirannya menciptakan kesadaran akan kelanjutan hidupnya secara biografi. Narasi mengenai identitas ini bertujuan untuk merespon beberapa pertanyaan penting.
Orang atau pihak mencoba membangun sebuah cerita identitas yang utuh di mana urutan kejadian menyusun jalannya pertumbuhan dari masa lalu menuju masa depan yang bisa diprediksi (Giddens, 1991:75). Oleh karena itu, identitas diri bukanlah ciri-ciri unik, atau sekadar koleksi karakteristik, yang dimiliki oleh individu tersebut. Identitas diri adalah cara pemahaman introspektif seseorang tentang dirinya sendiri dalam kerangka autobiografisnya (Giddens, 1991:53).
Pemerintahan Prabowo menetapkan sudut pandang untuk citra kekuasaannya sebagai suatu bentuk kepemimpinan yang mendorong dan membantu ekonomi rakyat melalui perkembangan koperasi di daerah pedesaan. Sementara itu, berlawanan dengan pendekatan Joko Widodo dalam membangun infrastruktur seperti tol laut, jalan tol serta bandara dan dermaga baru, Prabowo lebih fokus pada pengembangan proyek-proyek nasionalnya lewat peningkatan kapasitas koperasi menggunakan ide-ide tersebut.
Pemerintah berupaya menggambarkan jalur pertumbuhan dari sejarah hingga masa depan yang bisa ditebak dan tidak terisolasi. Mereka tak hanya menyebutkan kembali konsep-konsep program seperti biasa, tetapi juga berusaha menenunnya dengan perspektif masa depan yang baru.
Eksperimen Kerjasama Desa Berwarna Merah dan Putih
Dalam situasi tidak menentu, mesin ekonomi tetap harus berjalan dan akan selalu beroperasi. Kecepatan putaran mesin ini bergantung pada sistem serta para pelaku yang menggerakkannya. Sudah sejak lama kita nyaman dengan transaksi-transaksi besar dan investasi-investasi signifikan, walau untungnya mungkin ada namun manfaatnya belum tentu dirasakan oleh publik secara langsung. Banyak sumber daya telah hilang sia-sia atau habis percuma karena praktik-praktik seperti rentenir dan broker kasus.
kick back,
dan lain sebagainya.
Prabowo berupaya menguji coba dengan memutus seluruh tali tersebut, mentransfer modal ke pedesaan, dan menyerahkan kepercayaan pada warganya agar dapat mandiri.
Bisakah dilakukan? Intinya bukan tentang kemampuan, tetapi keinginan serta konsistensi negara dalam mengambil tindakan tersebut. Adakah alternatif lain? Setelah bertahun-tahun ekonomi nasional terjebak dalam pola yang sama, mungkin sudah waktunya untuk mencoba jalur baru: Ekonomi Pedesaan lewat Kerjasama Kelompok.
Apabila kita memikirkan jalannya yang panjang menuju kemerdekaan Indonesia, meraih kebebasan tampak seperti suatu kemustahan. Namun pada akhirnya, kemerdekaan tersebut berhasil dicapai — melalui pertempuran sengit, disertai jejak-jejak kurang sempurna di buku riwayat negeri ini, namun kita masih mendapatkan kedaulatan serta identitas sebagai sebuah bangsa unik dibanding negara-negara lain. Pertarungan demi pertarungan telah membentuk jati diri kita secara tersendiri.
Apakah proyek ini akan sukses? Pasti ada kemungkinan gagal, tetapi cara mengurangi dampaknya seperti apa. Di bidang pengelolaan, peningkatan konstan pada setiap program manajerial penting untuk dipertahankan. Keperfeksian di sebuah proyek uji coba tidak dapat dicapai. Wirausaha kerapkali harus mencoba-cobanya, harapan kami bahwa upaya tersebut nantinya membawa masukan, penyempurnaan bertubi-tubi dan bukan sekadar basa-basi. Amin.