news  

Kondisi Pencemaran Limbah di 5 Sungai Jakarta

Kondisi Pencemaran Limbah di 5 Sungai Jakarta

DINAS Lingkungan Hidup Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (LEMTEK UI) melakukan pendataan beban pencemar pada lima sungai utama Jakarta, yaitu SungaiCiliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa pengolahanlimbah domestik jenis black water—air limbah dari toilet yang mengandung kotoran, air seni, dan bahan organik—telah cukup baik, dengan tingkat pemrosesan mencapai 95 hingga 98 persen.

Hasil yang berbeda diperoleh dari limbah tersebutgrey wateryaitu air limbah dari kegiatan mencuci, mandi, dan memasak, yang sebagian besar masih dibuang langsung ke sungai tanpa adanya proses pengolahan.Grey water tingkat yang belum diolah masih sangat tinggi, yakni 95 persen di Ciliwung, 91 persen di Cipinang, 87 persen di Sunter, 62 persen di Cideng, dan 80 persen di Grogol.

“Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan air limbah rumah tangga kita belum mencakup seluruh aspek,” kata peneliti LEMTEK UI, Mochamad Adhiraga Pratama, melalui pernyataan tertulis yang disebarkan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Hasil pengadaan barang juga menunjukkan bahwa pencemaran sungai-sungai di Jakarta semakin memburuk akibat kegiatan dari pasar tradisional serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, juga disebabkan oleh aktivitas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang melakukan pemotongan unggas dan kegiatan peternakan yang belum memiliki sistem pengolahan limbah air.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah Jakarta, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa sungai memainkan peran penting bagi ekologi maupun masyarakat perkotaan. Oleh karenanya, Pemprov Jakarta berupaya meningkatkan kualitas air melalui berbagai program seperti Jakarta Bebas Sampah, Jakarta Sadar Sampah, Naturalisasi Sungai, Grebek Lumpur, serta penguatan pengawasan terhadap sumber pencemar dan penerapan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Isu kualitas air ini tidak dapat diatasi hanya oleh satu pihak,” ujarnya, “Dibutuhkan kerja sama yang nyata antara pemerintah, masyarakat, pelaku bisnis, dan akademisi agar sungai-sungai di Jakarta menjadi lebih bersih, sehat, tangguh, serta mampu bersaing secara global.

Kepala Dinas Lingkungan HidupJakarta, Asep Kuswanto menyampaikan bahwa sumber pencemaran sungai yang paling besar, selain dari sektor rumah tangga, berasal dari aktivitas UMKM dan sebenarnya termasuk dalam kategori yang wajib memiliki SPPL. Asep mengacu pada usaha seperti bengkel, jasa penatu (laundry), rumah makan, percetakan, hingga tempat pemotongan hewan.

“Walaupun berukuran kecil, jika tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai, dapat menyebabkan dampak besar terhadap pencemaran air,” ujarnya sambil berjanji untuk memperketat pengawasan dan pembinaan hingga tingkat kecamatan. “Ini adalah tindakan nyata untuk menangani pencemaran dari akar masalahnya,” tambah Asep.