Berita  

Komisi III DPR Usulkan RUU Jabatan Hakim Masuk Prioritas 2026

Komisi III DPR Usulkan RUU Jabatan Hakim Masuk Prioritas 2026

Komite III Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan Rancangan Undang-Undang atauRUU Jabatan Hakimmasuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi pembahasan Prolegnas yang diselenggarakan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut seorang politikus Partai Gerindra, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan Baleg DPR dengan nomor B/616/LG.01.01/VIII/2025 yang ditandatangani pada 19 Agustus 2025 mengenai permintaan usulan RUU. “Komisi III mengajukan RUU yang tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026, yaitu RUU tentang Jabatan Hakim,” ujar Bimantoro dalam rapat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025.

Ia kemudian menjelaskan perkembangan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini sedang dikerjakan oleh komisinya. Menurut Bimantoro, Komisi Hukum hingga saat ini masih berada dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. “Karena sampai hari ini banyak sekali masukan dari masyarakat yang ingin memberikan pendapat terhadap KUHAP yang saat ini sedang dibahas,” kata Bimantoro.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Pada rapat tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menambahkan bahwa RUU Jabatan Hakim tinggal menunggu surat presiden atau surpres agar dapat segera dibahas. “Saya juga merupakan anggota Komisi III. Tambahkan informasi, kita juga sedang menunggu surpres,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, Bob juga menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP yang masih berlangsung di Komisi III DPR. “Saya anggota Komisi 3 juga, jadi ikut serta dalam pembahasan KUHAP ini dan bahkan sangat aktif,” katanya. Namun, Bob tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataannya tersebut.