news  

Komentar Lita Gading tentang Tuduhan Perundungan SF oleh Ahmad Dhani

Komentar Lita Gading tentang Tuduhan Perundungan SF oleh Ahmad Dhani

Lita Gading Dilarang Mengunggah Video Anak Ahmad Dhani, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Ahmad Dhani, mantan anggota DPR RI, telah melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan perundungan terhadap anaknya bersama Mulan Jameela, SF. Selain itu, laporan juga menyebut adanya pelanggaran terhadap UU ITE yang diduga dilakukan oleh Lita Gading.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, memberikan respons atas laporan tersebut. Menurutnya, kliennya saat ini sedang berada di luar negeri dan belum pernah menerima somasi atau pemberitahuan apapun dari Ahmad Dhani.

“Klien kami dilaporkan oleh anggota DPR RI ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perundungan terhadap anak di bawah umur dan pelanggaran UU ITE,” ujar Syamsul dalam jumpa pers yang tayang di video YouTube Cumi-Cumi.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima surat somasi atau pemberitahuan apa pun dari pihak Ahmad Dhani. Ia juga mengajukan pertanyaan mengapa laporan tersebut diajukan.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Kami ingin tahu, apa sebenarnya yang dimaksud oleh pihak yang melaporkan klien kami ini? Apakah ada tujuan tertentu?” tanya Syamsul.

Analisis Video yang Diumumkan Lita Gading

Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa Lita Gading pernah memposting video yang menampilkan wajah anak Ahmad Dhani, SF. Namun menurut kuasa hukum, video tersebut sudah beredar sebelumnya dan tidak ada indikasi kekerasan atau penghinaan terhadap anak tersebut.

Syamsul menjelaskan bahwa ia dan timnya telah melakukan analisis terhadap video yang beredar. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa video tersebut dapat merusak mental atau harga diri anak.

“Kami melihat bahwa video tersebut tidak sampai membuat jatuhnya mental seorang anak,” katanya.

Tanggapan Edukasi dari Lita Gading

Lita Gading, sebagai seorang psikolog tersumpah dan aktif, menurut Syamsul, memberikan tanggapan secara edukasi. Ia tidak hanya sekadar membagikan video, tetapi juga memberikan penjelasan tentang pentingnya perlindungan anak dan cara menghadapi situasi sulit.

“Unggahan video tersebut tidak merendahkan harkat dan martabat anak. Kami juga menemukan bahwa tidak ada indikasi perundungan dalam laporan tersebut,” tambah Syamsul.

Komentar Terkait Tindakan Hukum

Syamsul menekankan bahwa laporan yang diajukan oleh Ahmad Dhani harus memiliki dasar yang kuat dan bukti nyata. Ia berharap proses hukum bisa berjalan secara transparan dan adil.

Selain itu, ia juga menyarankan agar semua pihak lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang, terutama terkait anak-anak. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan mental dan keamanan anak di bawah umur.

Kesimpulan

Dari seluruh penjelasan yang diberikan oleh kuasa hukum Lita Gading, tampaknya laporan yang diajukan oleh Ahmad Dhani masih membutuhkan bukti yang lebih kuat. Sementara itu, Lita Gading tetap berada di luar negeri dan belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak terlapor.

Tidak hanya itu, kuasa hukum juga menilai bahwa unggahan video yang dilakukan oleh Lita Gading tidak menunjukkan adanya niat untuk merugikan anak tersebut. Justru, ia memberikan informasi secara edukatif dan profesional.

Proses hukum ini akan terus dipantau agar semua pihak bisa mendapatkan keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.