news  

Kodam Udayana Angkat Bicara Terkait Kematian Prada Lucky: 20 Prajurit Diperiksa, 4 Ditahan oleh Sudenpom Kupang

Kodam Udayana Angkat Bicara Terkait Kematian Prada Lucky: 20 Prajurit Diperiksa, 4 Ditahan oleh Sudenpom Kupang

, Kupang– Komando Daerah Militer IX/Udayana mengungkapkan bahwa sebanyak 20 anggota TNI AD telah dimintai keterangan terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Empat orang lainnya ditahan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna menyelidiki secara mendalam kejadian kematian Prada Lucky.

“Yang kita terima adalah informasi mengenai sekitar 20 orang, namun dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun hanya diminta keterangan,” katanya di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Agustus 2025, sebagaimana dilaporkan ANTARA News.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Keputusan akhirnya tetap kita serahkan kepada proses yang berlaku dari tim investigasi,” tambahnya.

Menurut Amir, 20 tentara yang diperiksa merupakan rekan satuan almarhum. Sementara itu, status empat orang yang ditahan oleh Sudenpom Kupang masih menunggu hasil penyelidikan.

Empat orang tersebut adalah kapasitasnya, apakah dia sedang ditahan untuk dijaga atau memang dia yang dicurigai (belum diketahui). Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

Ia memastikan, tim investigasi bersama dari Sudenpom Kupang dan komponen intelijen sudah tiba di lokasi guna mengungkap penyebab kematian Prada Lucky.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Kodam IX/Udayana, menurut Amir, berkomitmen menangani masalah ini dengan cara yang profesional dan terbuka.

“Kita lakukan dengan transparan dan terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menghormati hukum, termasuk bagi keempat orang tersebut kita menerapkan prinsip praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Prada Lucky dilaporkan meninggal pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 10.30 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo.

Almarhum diketahui telah menjadi anggota TNI AD selama dua bulan, setelah menyelesaikan pendidikannya di Buleleng, Bali, dan ditempatkan di Yon TP 834/WM Nagekeo sejak Mei 2025.

Keluarga korban mengira kematian Prada Lucky disebabkan oleh penganiayaan. Ayah almarhum, Sersan Mayor Christian Namo, menyatakan kondisi tubuh putranya penuh dengan luka lebam, luka potong, serta bekas luka bakar yang mirip seperti sundutan rokok di lengan dan kaki. Bagian punggungnya juga terdapat memar akibat benturan benda tumpul.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebelum dibawa ke rumah sakit, Prada Lucky pernah mengalami kekerasan di kamp militer. Saat masih dalam keadaan sadar di rumah sakit, ia disebut sempat mengakui kepada dokter bahwa dirinya dianiaya oleh rekan senior.

Sampai berita ini dirilis, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak Kodam IX/Udayana menegaskan akan memberikan informasi terkini mengenai hasil penyelidikan secara resmi.