news  

Koalisi Seni: Hari Kebudayaan Hanya Formalitas

Koalisi Seni: Hari Kebudayaan Hanya Formalitas

Kritik terhadap Proses Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

Perhimpunan Koalisi Seni menyampaikan kritik terhadap cara pemerintah dalam menetapkan hari kebudayaan nasional. Menurut Manajer Advokasi Koalisi, Seni Hafez Gumay, proses yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dinilai tidak transparan dan kurang layak. Ia mengungkapkan bahwa diskusi yang disebut-sebut telah digelar sejak Januari 2025 hanya bersifat formalitas semata, tanpa adanya partisipasi nyata dari berbagai pihak.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Hafez menjelaskan bahwa selama ini, pemerintah sering kali melakukan langkah-langkah tertentu agar tampak seperti melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Misalnya, dengan mengundang pihak-pihak yang tidak akan memberikan kritik tajam saat uji publik atau menggelar diskusi di waktu yang tidak strategis. Dengan demikian, pemerintah bisa mengklaim bahwa mereka sudah melakukan konsultasi dengan masyarakat meskipun sesungguhnya tidak ada komunikasi yang efektif.

Selain itu, Hafez juga menyoroti bahwa penetapan hari kebudayaan nasional yang jatuh pada tanggal kelahiran Presiden Prabowo Subianto bukanlah hal utama yang dikhawatirkan. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan yang diambil dapat benar-benar mendukung sektor kebudayaan Indonesia. “Apa artinya penetapan hari-hari semacam ini jika tidak disertai dengan kebijakan yang nyata dan berdampak positif?” tanyanya.

Ia menilai hingga saat ini belum ada kebijakan konkret yang benar-benar memperhatikan kepentingan seniman dan budayawan. Meski penunjukan tanggal 17 Oktober sebagai hari kebudayaan nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025 mendapat banyak spekulasi negatif, karena bertepatan dengan hari lahir Presiden, Hafez menilai bahwa esensi dari kebijakan tersebut harus dilihat dari dampaknya terhadap sektor kebudayaan.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Fadli Zon mengklaim bahwa penentuan tanggal 17 Oktober sebagai hari kebudayaan nasional dilakukan setelah dilakukan kajian oleh para pengusul yang terdiri dari perkumpulan budayawan Yogyakarta sejak Januari 2025. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah beberapa kali diskusi mendalam. Selain itu, ia menegaskan bahwa tanggal tersebut dipilih karena menjadi hari ketika semboyan Bhineka Tunggal Ika resmi menjadi semboyan bangsa.

Namun, kritik terhadap proses penetapan hari kebudayaan nasional tetap saja muncul. Banyak pihak merasa bahwa keputusan ini tidak sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan transparan. Terlebih lagi, tidak ada indikasi jelas bahwa kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat nyata bagi sektor kebudayaan Indonesia.

Dengan demikian, masalah utama yang muncul adalah bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada seniman dan budayawan. Proses yang transparan dan partisipatif perlu dijaga agar kebijakan yang diambil tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.