KLJ Mei 2025: Dana Bantuan Rp300.000 untuk Lansia Jakarta Segera Cahaya

KLJ Mei 2025: Dana Bantuan Rp300.000 untuk Lansia Jakarta Segera Cahaya


OKE FLORES.COM –

Berita gembira untuk para lanjut usia di Ibukota! Pemprov DKI Jakarta berencana mengalirkan bantuan keuangan dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Mei tahun 2025 mendatang.

Sumbangan ini adalah sebagian dari Program Penyediaan Kebutuhan Esensial (PKE) yang dirancang untuk mendukung kelompok berisiko tinggi, seperti lansia.

Setiap penerima manfaat dari KLJ akan menerimaRp 300.000 setiap bulannya dan uang ini akan ditransfer secara langsung ke akun Bank DKI mereka sendiri. Uang itu dapat diambil dengan memakai Kartu Lansia Jakarta yang sudah diserahkan kepada para peserta sebelumnya.

Acara ini dirancang untuk mendukung para lanjut usia yang belum mempunyai pendapatan stabil atau sedang dalam situasi kesehatan yang menyulitkan mereka dalam memenuhi keperluan sehari-hari.


Kapan Dana BLT Maret 2025 Akan Dicairkan?

Walaupun pengumuman resmi tentang jadwal pencairannya belum dibuat, namun sesuai dengan pola yang ada sebelumnya, dana KLJ umumnya baru dicairkan sekitar tanggal 25 tiap bulan. Oleh karena itu, perkiraan pencairan untuk Dana KLJ Bulan Mei Tahun 2025 kemungkinan besar akan terjadi pada hari Sabtu, tangga 25 Mei tahun 2025.

Masyarakat dapat mengikuti update terkini melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta yang berada di @dinsosdkijakarta.

Cara Memeriksa Kondisi Penerima KLJ 2025

Untuk tetap up-to-date dengan informasi, berikut adalah dua metode sederhana yang dapat digunakan untuk memeriksa apakah NIK Anda masih tercatat sebagai penerima KLJ 2025:


1. Melalui Aplikasi JAKI

  • Pasang aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau Apple App Store
  • Login ke akun
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan NIK KTP lansia
  • Lihat hasil status kepesertaan


2. Melalui Website Siladu

  • Kunjungi situs:
    https://siladu.jakarta.go.id
  • Sisipkan Nomor Induk Kependudukan ke dalam kotak yang disediakan
  • Klik tombol “Cek”
  • Informasi kepesertaan akan muncul

Syarat Penerima KLJ

Agar dapat mendapatkan bantuan dari KLJ, penduduk perlu mematuhi beberapa ketentuan di bawah ini:

  1. Lebih dari 60 tahun tua
  2. Memiliki status sebagai penduduk DKI Jakarta serta memegang Kartu Tanda Penduduk DKI
  3. Tidak mempunyai pendapatan stabil atau termasuk dalam kelompok ekonomi bawah
  4. Mengidap penyakit jangka panjang, ditinggalkan dari segi sosial maupun mental, atau mengalami hambatan dalam aspek fisik dan psikologis.
  5. Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  6. Untuk mereka yang belum tercatat dalam sistem DTKS tetapi sudah memenuhi syarat, dapat mengajukan permohonan lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) kepada pihak kelurahan masing-masing.

Sesuai dengan pencairan Dana Bantuan Klaim Jaminan Sosial (KLJ) Mei 2025 yang akan datang, diharapkan bahwa bantuan ini bisa membantu orang lanjut usia untuk memenuhi keperluan pokok mereka, seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan harian lainnya.

Pastikan Anda bersama keluarga mengecek status penerimaan bantuan dan jangan sampai ketinggalan info terkini melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi DKI. ***

Responses (115)

  1. zimox prezzo [url=http://farmaciasubito.com/#]Farmacia Subito[/url] geniad gocce vitamina d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com