Ketua RT Tipu, Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Menyimpan Motor-motor Ilegal Ketua RT Berkhianat, Tempat Bengkel dan Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor Ilegal Ketua RT Menipu, Bengkel dan Kontrakan di Ciracas Ternyata Menyimpan Motor-Motor Illegal Ketua RT Terbukti Tipu, Lokasi Bengkel dan Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor Haram Ketua RT Dicurigai Menipu, Bengkel dan Kontrakan di Ciracas Ternyata Menjadi Penyimpanan Motor Ilegal
Ketua RT Tipu, Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Penyimpanan Motor Ilegal
Tempat penyimpanan kendaraan bermotor hasil pencurian di kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur disergap oleh tim perintis presisi Polda Metro Jaya.
/ Peristiwa
Irsyaad W 25 Agustus, pukul 18.00 25 Agustus, pukul 18.00
– Sebuah rumah kontrakan di lingkungan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur disidak oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya, (24/8/25).
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Karena pemiliknya menipu ketua RT dengan mengatakan bahwa itu adalah bengkel motor.
Namun fakta yang sebenarnya, kontrakan tersebut menjadi gudang motor-motor ilegal yang berasal dari hasil pencurian.
Di dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @cibuburupdate.id, terlihat aparat kepolisian mengangkat sepeda motor yang diduga hasil curian ke atas truk.
Video tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar motor yang disita adalah Honda BeAT.
Rumah kontrakan itu memiliki tiga pintu, salah satunya dihuni oleh tersangka pelaku yang berada tepat di dekat pintu masuk.
Aktivitas penghuni lain tidak terlihat, hanya seekor anjing milik pemilik kontrakan berada di depan pagar.
Ketua RT 19, Supangat, mengakui terjadinya penggerebekan di kawasannya.
Ia mengetahui kejadian itu ketika polisi datang ke rumahnya dan memintanya untuk ikut ke tempat kejadian.
“Saya masih tidur, lalu dibangunkan oleh anggota, dan memang seharusnya demikian. Oleh karena itu, kami yang lebih tua di lingkungan tersebut, tahu,” kata Supangat, dikutip dari Kompas.com (25/8/25).
Berdasarkan penjelasan Supangat, ketika tiba di lokasi, pihak kepolisian mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga berasal dari tindak kejahatan beserta beberapa plat nomor kendaraan.
“Terdapat tujuh motor, kemudian ada plat nomor, untuk plat nomor tersebut jumlahnya sangat banyak, entah berapa, kami tidak menghitung, tapi memang banyak,” tambahnya.
Supangat juga menyampaikan, tersangka sebelumnya pernah melaporkannya dengan alasan membuka usaha bengkel di kontrakan tersebut.
“Di sana alasannya waktu melapor itu datang ke sini untuk bengkel, jadi kami beri tahu, jika ingin merakit motor, tahu jamnya karena di sini lingkungan penduduk padat,” katanya.
Supangat menyebutkan, dua individu ditangkap oleh aparat kepolisian terkait penggerebekan tempat kontrakan tersebut.
Copyright 2025
Related Article