–Keraton Yogyakarta menyewakan 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground (SG) untuk dua proyek jalan tol nasional. Besarnya biaya sewa mencapai Rp 160 miliar melalui sistem sewa jangka panjang.
Seperti yang dilaporkan oleh situs resmi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Penghageng II Panitikismo KRT Suryo Satriyanto menyampaikan bahwa tarif sewa ditentukan sebesar Rp 12.500 per meter setiap tahun atau senilai Rp 500.000 per meter untuk masa sewa selama 40 tahun.
“Total pendapatan sewa mencapai Rp 160 miliar. Namun jika dibandingkan dengan manfaat proyek jalan tol yang berskala strategis nasional, angka tersebut tergolong sangat kecil secara proporsional,” kata Suryo Satriyanto.
KRT Suryo Satriyanto mengungkapkan bahwa beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan, yaitu hak pakai pemerintah desa. Namun, hakanggaduhtelah dikembalikan secara resmi kepada Keraton Jogjakarta, sehingga secara administratif seluruh wilayah kini berstatus murni Sultan Ground.
Hak anggaduhmerupakan hak tradisional yang diberikan oleh Kasultanan atau Kadipaten untuk mengelola dan mengenakan biaya atas tanah Kasultanan atau tanah Kadipaten terhadap tanah yang bukan termasuk keprabon kepada desa dalam menjalankan pemerintahan desa selama tanah tersebut digunakan.
Menurut dia, pengembalian hak anggaduhitu menjadi persyaratan penting agar proses penyewaan tidak menyebabkan tumpang tindih administratif.
“Untuk menghindari kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan ke Keraton. Setelah itu, baru dibuat skema sewa yang sah secara hukum dan adat,” ujar Suryo.
Sebagai wujud penghargaan dan apresiasi, Keraton Jogjakarta memberikan penggantian tahunan kepada kalurahan yang telah mengembalikan hak.anggaduhitu. Dengan menyewakan lahan SG melalui biaya yang sangat rendah, Keraton menunjukkan bahwa pembangunan nasional dan nilai-nilai budaya dapat berlangsung bersamaan.
Sistem ini dianggap sebagai bentuk dukungan Keraton terhadap kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan tata kelola yang sah, adat, dan beradab.
Kepala Badan Pengembangan Jalan Raya Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar memastikan, seluruh biaya penyewaan lahan ditanggung oleh Perusahaan Jalan Tol (BUJT) yang menjadi investor proyek.
“Masuk ke investasinya BUJT. Rp160 miliar untuk 320 ribu meter persegi, selama masa konsesi,” kata Roy Rizali Anwar, Senin (21/7).
Lahan SG digunakan dalam dua Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu Jalan Tol Solo–Jogjakarta–Kulon Progo dan Jalan Tol Jogjakarta–Bawen. Untuk proyek Jalan Tol Solo–Jogjakarta–Kulon Progo, luas lahan SG yang digunakan mencapai 245.302 meter persegi, terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground.
Proyek ini terbagi ke dalam tiga tahap. Ruas Klaten–Prambanan sudah selesai dan kini berjalan tanpa dikenakan biaya. Sementara itu, ruas Prambanan–Purwomartani telah mencapai progres fisik sebesar 78,93 persen. Ruas lain seperti Purwomartani–Maguwo serta JC Sleman–Trihanggo masih dalam proses pengerjaan. Proyek ini diharapkan dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2028.
Sementara itu, Jalan Tol Jogjakarta–Bawen menggunakan lahan SG seluas 75.440 meter persegi. Lahan tersebut terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground. Jalan tol yang panjangnya 75,12 kilometer ini akan menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen melalui Borobudur, Magelang, Temanggung, dan Ambarawa. Proyek ini dibagi menjadi enam seksi konstruksi.