Kepala Dinkes Karanganyar Terduga Utama Kasus Suap Pengadaan Alkes senilai Rp13 Miliar

Kepala Dinkes Karanganyar Terduga Utama Kasus Suap Pengadaan Alkes senilai Rp13 Miliar


KARANGANYAR,

Purwati, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, secara resmi dijadikan tersangka dalam kasus diduga adanya pelanggaran dalam proses pengadaan peralatan kesehatan sebesar Rp 13 miliar untuk tahun anggaran 2023.

Bersama dengan salah satu anggota timnya, dia saat ini dihentikan dan berada di Mapolres Karanganyar. Ini terjadi setelah pemeriksaan yang mendalam dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar selama kurang lebih 10 jam.

Purwanti di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pada proses pengadaan peralatan kesehatan (alkes) tahun 2023 yang dilakukan melalui sistem E-Katalog.

Pelaku Tindakan Hukum Spesial (Tidsus) dari Jaksa Negeri (Jajaran Kejari) Karanganyar, Hartanto menyebut bahwa selain Purwanti, mereka juga telah menahannya terhadap Amin, yang bertugas sebagai pegawai profesional dalam bidang perencanaan di Dinas Kesehatan Karanganyar. Proses penahanan ini dilaksanakan sesudah kedua individu tersebut menjalani penyelidikan sebanyak 10 jam.

“Kelima saksi yang dipanggil berasal dari berbagai departemen, dan selama penyelidikan itu, kami menaikkan status dua orang menjadi tersangka setelah mendapatkan dua buah bukti. Mereka ditahan di Polres Karanganyar,” ungkapnya ketika diwawancara pada hari Senin (23/5/2025) malam.

Hartanto menyebutkan bahwa dalam perkara suap dan penyuapan tersebut, Purwanti berperan sebagai KPA atau Kuasa Pelaksana Anggaran.

Amin berperan sebagai pengontrol kondisi untuk pemenang tender penyediaan peralatan kesehatan yang dilaksanakan melalui sistem E-Katalog. Dua orang tersebut dihadapkan pada tuduhan sesuai Undang-Undang Tipikor Pasal 2, 3, dan 5 dengan hukuman potensial mencapai dua puluh tahun penjara.

Pada sebelumnya, saat melakukan pencarian di kantor Dinas Kesehatan Karanganyar yang dipimpin oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, para anggota berhasil mengamankan sebuah kotak berisi banyak dokumen, satu komputer laptop dan juga dua buah telepon seluler. Penyisiran ini terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Mei tahun 2025.

Pemeriksaan telah dijalankan berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam prosedur pembelian peralatan kesehatan sebesar Rp13 miliar yang terjadi pada tahun anggaran 2023.

Operasi pencarian dilangsungkan selama kurang lebih tiga jam. Regu investigatif memeriksa kantor kepala Dinas Kesehatan, area bagian keuangan, sektor arsip, dan tempat Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com