Mobil double cabin adalah kendaraan yang memiliki dua baris tempat duduk serta bak terbuka di bagian belakang. Desain ini memungkinkan mobil untuk mengangkut hingga lima penumpang sekaligus membawa muatan di bak belakang.
Awalnya, mobil jenis ini banyak digunakan di sektor perkebunan dan pertambangan untuk mengangkut hasil bumi atau material tambang. Namun, seiring waktu, mobil double cabin juga diminati sebagai kendaraan pribadi di perkotaan karena desainnya yang tangguh dan multifungsi.
1. Peruntukan mobil double cabin
Mobil double cabin dirancang untuk keperluan yang memerlukan daya angkut barang dan penumpang secara bersamaan. Di sektor industri, kendaraan ini sering digunakan untuk mengangkut peralatan kerja dan tim ke lokasi proyek yang medannya sulit dijangkau oleh kendaraan biasa.
Performa off-road yang handal membantu mobil ini unggul dalam segala kondisi, termasuk jalan bergelombang batu atau tergenang lumpur. Dalam lingkungan perkotaan, truk double cabin menjadi favorit bagi orang-orang mencari sarana transportasi multifungsi untuk keperluan rutin ataupun liburan. Gaya desainnya yang macho serta penambahan fasilitas kenyamanan menjadikan opsi ini sangat menarik bagi konsumen yang mendambakan kendaraan serba guna.
2. Sangat sesuai digunakan dengan mesin diesel
Mobil double cabin umumnya lebih banyak ditawarkan dengan mesin diesel. Mesin diesel dipilih karena torsi yang lebih besar dan efisiensi bahan bakar yang baik, sehingga cocok untuk mengangkut beban berat dan menempuh perjalanan jauh. Sebagai contoh, Toyota Hilux Double Cabin hanya tersedia dengan pilihan mesin diesel.
Meski demikian, sejumlah pembuat kendaraan pun menghadirkan versi menggunakan mesin bensin guna melayani pasar yang lebih luas. Sebagai contoh, Toyota Hilux memberikan opsi mesin bensin lengkap dengan teknologi Variable Valve Timing-Intelligent (VVT-i) di tipe tertentunya.
3. Tipe Kartu Identitas Pelanggan Yang Dibutuhkan
Agar dapat mengendarai mobil bertipe double cabin, tipe Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibutuhkan bergantung pada bobot kendaraannya. Apabila beban keseluruhan dari kendaraan kurang dari atau sama dengan 3.500 kilogram, maka cukup menggunakan SIM A. Sebaliknya, apabila berat kendaraan melampaui angka tersebut, pengendara harus mempunyai SIM B1.
Maka dari itu, sangatlah vital bagi para pengguna truk double cabin untuk mengenal bobot kendaraannya serta memverifikasi bahwa mereka telah mendapatkan SIM yang sesuai dengan ketentuan yang ada.
4. Mobil jenis double cabin misalnya seperti Toyota Hilux Double Cab atau Ford Ranger Double Cab
Berikut adalah sejumlah kendaraan tipe double cabin yang ada di pasaran Indonesia disertai dengan harganya yang terkini:
• Toyota Hilux Doble Kabin: Harga untuk tipe 2.4 V AT ditempatkan kira-kira di angka Rp525,1 juta, sedangkan versi GR Sport 2.8 4×4 AT dilepas dengan harga kurang lebih Rp785,8 juta.
• Mitsubishi Triton: Harga untuk varian HDX MT adalah Rp412,45 juta, GLS MT senilai Rp434,6 juta, Exceed MT berada di harga Rp469,95 juta, serta Ultimate AT dengan banderol Rp510 juta.
• Isuzu D-Max: Varian D-Max Rodeo dilepas ke pasaran dengan kisaran harga Rp459,8 juta.
• Ford Ranger: Varian 2.0 XL Base DC 4×4 6MT dihargai sejak Rp521 juta, sementara versi termahal bisa sampai Rp836 juta.
Harga-harga tersebut merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung lokasi dan dealer. Disarankan untuk menghubungi dealer resmi terdekat guna mendapatkan informasi harga dan promo terbaru.
So, tertarik membeli mobil double cabin?