Kondisi Operasional Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Masih Lancar
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa seluruh aktivitas bongkar muat di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk saat ini berjalan normal dan tertib. Meskipun terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan logistik di jalur menuju pelabuhan, situasi ini tidak menunjukkan adanya gangguan layanan secara keseluruhan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa kemacetan yang terjadi merupakan bagian dari langkah korektif dan antisipatif pemerintah dalam rangka memastikan keselamatan pelayaran nasional. Hal ini dilakukan setelah dilakukannya evaluasi terhadap armada kapal setelah insiden KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami memahami antrean kendaraan di jalan menuju pelabuhan, tetapi perlu kami tegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko untuk memastikan seluruh kapal dalam kondisi laik laut. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama,” ujar Masyhud dalam keterangan resmi.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubla telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap 54 kapal. Dari jumlah tersebut, 45 kapal dinyatakan laik laut dan diizinkan kembali beroperasi secara normal. Sementara itu, beberapa kapal eks LCT yang sebelumnya dihentikan operasionalnya diberikan dispensasi terbatas dengan ketentuan khusus. Misalnya, KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII, dan KM Samudra Utama hanya diperbolehkan beroperasi jika memiliki temuan ketidaksesuaian minor, serta dibatasi hingga 75 persen dari kapasitas muatan dan tidak mengangkut penumpang maupun kendaraan kecil.
“Pengaturan ketat termasuk pembatasan muatan dan pengawasan jenis kendaraan dilakukan sebagai langkah sementara. Kami terus melakukan evaluasi secara dinamis sesuai perkembangan di lapangan,” tambah Masyhud.
Hingga pukul 16.00 WIB hari ini, total 25 kapal telah melayani penyeberangan dari Dermaga MB I–IV dan LCM/Bulusan. Pelayanan di dermaga juga didukung oleh optimalisasi pemuatan truk logistik di buffer zone menggunakan KMP Portlink VII dan KMP Liputan XII. Di Pelabuhan Gilimanuk, PT ASDP menerapkan kebijakan percepatan waktu sandar menjadi 15 menit per kapal, baik dengan maupun tanpa muatan. TBB (Tiba–Bongkar–Berangkat) juga diterapkan jika diperlukan sesuai kondisi.
Cuaca di sekitar pelabuhan cukup mendukung dengan angin 10 knot dari selatan dan ombak 0–1 meter. Meski demikian, kepadatan kendaraan logistik di jalan raya masih terjadi, khususnya dari arah selatan sekitar Terminal Bus Sritanjung menuju Pelabuhan Ketapang.
Masyhud mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk operator dan pengemudi kendaraan logistik, untuk tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dirjen Hubla bersama KSOP, ASDP, dan stakeholder terkait terus melakukan langkah-langkah percepatan normalisasi layanan agar dampak ke masyarakat bisa diminimalkan.
Ia juga meminta masyarakat dan pengguna jasa tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas pelabuhan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan pelayanan penyeberangan akan kembali normal seiring progres verifikasi teknis kapal-kapal yang belum beroperasi.