news  

Kemenhub dan Gubernur Kalsel Bahas Perpanjangan Landasan Bandara Syamsudin Noor

Kemenhub dan Gubernur Kalsel Bahas Perpanjangan Landasan Bandara Syamsudin Noor

Perpanjangan Landasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Dibahas

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdara Kemenhub) untuk membahas rencana perpanjangan landasan Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarmasin, Banjarbaru. Pertemuan ini dilakukan guna memastikan kebutuhan pengembangan infrastruktur bandara dapat segera terealisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Muhidin menjelaskan bahwa pihaknya membahas masalah terkait perpanjangan ‘runway’ atau landasan pacu di Kalsel. Ia bersama jajaran pejabat Pemprov Kalsel dan kepala daerah Kotabaru diterima oleh Dirjen Hubdara Kemenhub, Lukman F Laisa, di Ruang Rapat Mulawarman Lt IV Gedung Karsa Kemenhub di Jakarta.

Selain itu, Muhidin juga menyampaikan rencana pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru, Provinsi Kalsel, kepada pimpinan dan jajaran Ditjen Hubdara Kemenhub. Hal ini bertujuan agar ada dukungan dari pemerintah pusat dalam pengembangan infrastruktur bandara tersebut.

Status Bandara Syamsudin Noor sebagai Bandara Internasional

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali meraih status sebagai bandara taraf internasional. Hal ini menambah fasilitas yang tersedia, termasuk panjang dan lebar landasan untuk pesawat berbadan lebar. Saat ini, landasan terbang Bandara Syamsuddin Noor memiliki ukuran 2.500 meter x 45 meter. Namun, sesuai Master Plan Bandara (KP 2033 Tahun 2018), rencananya akan ditambahkan runway sepanjang 500 meter dengan estimasi biaya sebesar Rp356 miliar.

Dengan penambahan runway sepanjang 500 meter, maka Bandara Syamsudin Noor akan memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter. Hal ini memungkinkan pesawat dengan ukuran besar seperti Boeing 777 dan Airbus A380 dapat mendarat dan lepas landas.

Rencana Penerbangan Baru

Selain perpanjangan landasan, Muhidin juga membicarakan rencana penerbangan rute Banjarmasin ke Malaysia melalui Bandara Syamsudin Noor pada November 2025, serta penerbangan langsung ke Makkah, Arab Saudi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi, menjelaskan bahwa kendala pendanaan perpanjangan runway disepakati agar lebih dulu melihat prospek perkembangan jumlah penumpang. Salah satu strateginya adalah dengan pengerasan landasan Pavement Classification Number Runway (PCN Runway) untuk meningkatkan kemampuan menahan beban pesawat.

Fitri mengatakan bahwa saat penerbangan internasional semakin ramai, tentu semakin banyak maskapai yang meramaikan Bandara Syamsudin Noor. Hal ini membuat bandara semakin layak untuk dilakukan perpanjangan runway karena sudah memenuhi prospek dan persyaratan dari Kemenhub untuk menggelontorkan dana pembangunan perpanjangan ‘runway’.

Rencana Penerbangan Baru dan Pengembangan Bandara

Rencana penerbangan perdana AirAsia rute Banjarmasin-Malaysia yang awalnya direncanakan pada 20 Oktober 2025 kini dimajukan menjadi 22 September. Maskapai Garuda Indonesia juga menjadwalkan dua kali penerbangan selama sepekan ke Jeddah dengan melakukan Technical Landing di Hyderabad, India, menggunakan pesawat dengan kapasitas 365 penumpang pada akhir pekan Oktober.

Sedangkan Maskapai Lucky Air sedang melakukan persiapan untuk melayani penerbangan dari dan ke Syamsudin Noor menuju China (Guangzhou). Perkiraan waktu penerbangan ini akan dilakukan pada Oktober atau November 2025.

Evaluasi dan Kapasitas Bandara

Dengan telah dilakukannya penerbangan internasional melalui Bandara Syamsudin Noor, evaluasi 24 bulan sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 30 Tahun 2025 terhadap status Internasional Bandara Syamsudin Noor tidak perlu dilakukan lagi. Status internasional akan tetap bertahan di Bandara Syamsudin Noor.

Bandara Internasional Syamsudin Noor memiliki trafik penumpang sekitar 3,5 juta penumpang per tahun dengan fasilitas terminal yang semakin lengkap serta kapasitas yang mencukupi untuk melayani hingga 7-9 juta penumpang per tahun.

Sesuai prosedur penganggaran perpanjangan landasan pacu yang ditetapkan Kemenhub dan PT Angkasa Pura Indonesia, dipersyaratkan jumlah penumpang telah mencapai 5 juta penumpang per tahun. Oleh karena itu, diperlukan rencana aksi agar terjadi peningkatan kunjungan dan lalu lintas orang melalui Bandara Syamsudin Noor untuk domestik maupun internasional.