BERITA KBB– Departemen Agama (Kemenag) terus mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun ini.
Sudah tercatat lebih dari 206.000 guru pendidikan agama dan guru madrasah yang mengikuti PPG tahun 2025.
Angka ini meningkat tajam, naik 700 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 29.000 guru.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Kepala Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menyebut percepatan ini sebagai wujud komitmen serta apresiasi Kemenag terhadap perjuangan para guru agama dan guru madrasah.
Program PPG yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai mitra Kemenag bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan pendidik serta mutu pendidikan bagi generasi bangsa.
“Pada bulan Januari 2025, jumlah guru yang belum memiliki sertifikasi mencapai minimal 556 ribu guru agama,” kata Sahiron dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 6 September 2025.
“Setelah beberapa kali pelaksanaan PPG yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI hingga saat ini (September 2025), masih tersisa sekitar 350 ribu guru agama,” tambah Sahiron.
“Mereka akan ikut serta dalam PPG berikutnya pada tahun ini,” tambahnya.
Dosen Utama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjelaskan, PPG dibentuk sebagai wadah bagi guru yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama untuk memperoleh pelatihan yang terencana.
Tujuan dari program ini adalah agar para guru dapat menyampaikan ilmu pengetahuan secara efisien sambil membentuk kepribadian siswa.
Semoga guru tidak hanya mampu menyampaikan materi dengan berbagai metode secara tepat, tetapi juga mampu membimbing siswa menjadi generasi yang berakhlak tinggi.
Menurut Sahiron, percepatan ini juga merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh guru agama mendapatkan sertifikasi profesi.
Dengan demikian, mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi sebagai tenaga pendidik profesional, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi.