, SORONG –Keluarga tahanan kasus NFRPB diduga mendapat teror di Komplek Rapocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penasihat hukum empat terdakwa NFRPB Yan Christian Warinussy mengecam aksi itu.
“Tindakan terhadap istri terdakwa kasus makar di Makassar ini harus diseriusi tak boleh dianggap biasa,” ujar Yan Warinussy, Senin (27/10/2025).
Yan mengatakan, kerabat terdakwa berangkat dari Sorong ke Makassar untuk ikut proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar.
Setibanya di sana, keluarga terdakwa memilih tinggal sementara di kos-kosan.
Seorang pria mencurigakan datang dan membuntuti hingga ke pintu kamar kos.
Awalnya, pria berjaket hitam itu mencari kamar B12, tetapi malah mengetuk pintu kamar B11 yang dihuni kerabat terdakwa makar
“Sepintas saat ditanya balik keluarga, pria itu tampak gugup lalu bergegas pergi dari areal kos tersebut,” katanya.
Tak lama kemudian, sebuah mobil muncul di depan kos dan memotret tempat tinggal kerabat para terdakwa.
“Saya pikir ini bukan insiden biasa, pola-pola seperti pengawasan seperti itu adalah bagian dari cara intimidasi mental nyata,” kata Yan.
Ia berharap, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya segera mengungkap aktor serta menangkap pelaku intimidasi.
Pihaknya juga menyerukan agar Komnas HAM, KontraS, Amnesty International, dan Human Rights Watch memantau situasi keamanan keluarga di Makassar.(/safwan ashari)






