, SORONG –Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 22.09 WIT, keluarga dari empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong yang terlibat dalam kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polresta Sorong Kota.
Mereka memakai pengeras suara untuk berpidato, menuntut agar salah satu tahanan, Maksi Sangkek, diperbolehkan keluar guna menjalani pengobatan karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Menurut pembicara aksi, Apei Tarami, mereka menganggap ada upaya terstruktur dari aparat, pemerintah, dan jaksa dalam membunuh para aktivis.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Mereka juga meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pemindahan empat tahanan tersebut ke Makassar, karena dua di antaranya sedang dalam kondisi tidak stabil dan memerlukan perawatan.
“Kami melihat pola aparat, pemerintah, dan jaksa yang ingin membunuh aktivis secara terstruktur, dan kejadian ini tidak baik,” kata Apei kepada.
Saat aksi berlangsung, terjadi ketegangan antara massa dan aparat karena beberapa demonstran berusaha membakar ban.
Kepala Intel Kejari Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana membenarkan bahwa hasil pemeriksaan dari RSAD dr. Aryoko Sorong menunjukkan kondisi kesehatan Maksi Sangkek dalam keadaan baik, hanya mengalami kelelahan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Kejari Sorong mengembalikan Maksi Sangkek ke Polresta Sorong Kota.
Saat tiba di Polresta, beberapa keluarga mengejar petugas guna meminta penjelasan.
Petugas Kejari Sorong yang tidak berhak memberikan keterangan merasa cemas dan menghindar karena takut diserang oleh massa.(/safwan ashari)