– Pendapatan tambahan untuk pegawai negeri (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah Sumatera Barat pada bulan Desember tahun 2024 masih belum dicairkan. DPRD Sumatra Barat meminta agar pihak provinsi segera menyelesaikannya.
“Kedudukan mereka pada tahun 2024 itu adalah benar. Saat ini hampir memasuki bulan Mei tahun 2025 namun pembayaran masih belum dilakukan. Pemerintah Provinsi perlu segera menyelesaikan hal ini supaya hak-hak dari seluruh Aparatur Sipil Negara dapat terpenuhi,” ungkap Anggota DPRD Sumatera Barat, Mario Syahjohan.
Dia menyebutkan bahwa sudah terdapat kesepakatan di antara DPRD dan pemerintah provinsi tentang pembayaran TPP ini. Meskipun demikian, sejak tahun 2025 berlangsung, pembayarannya masih belum juga dilaksanakan meski perjanjian telah disetujui beberapa bulan yang lalu.
Mario menyebutkan bahwa karena biaya TPP untuk tahun 2024 telah mencapai akhir periode anggarannya, maka otomatis akan ada perubahan dalam persyaratan atau prosedur pengambilan dananya. Akan tetapi, ini harus segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi supaya masalahnya tak bertambah panjang.
Demikian pula pernyataan yang diutarakan oleh anggota DPRD Sumatera Barat, Endarmy ketika menyela sidang paripurna. Dia menegaskan, “Meskipun demikian, pembayaran tersebut tetap diperlukan karena merupakan hak mereka. Oleh karenanya, Pemprov agar cepat diselesaikan,” tutup Endarmy.
Pada kesempatan itu, asisten bidang Pemerintahan dan Kesra dari Pemprov Sumatera Barat, Ahmad Zakri, hadir sebagai wakil dari gubernur. Menurutnya, terdapat beberapa pegawai negeri sipil (ASN) yang hingga saat ini belum mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk periode Desember tahun 2024.
Karena periode tahun anggaran 2024 sudah usai, dibutuhkan sistem serta ketentuan baru bagi proses pengambilan dana tersebut. Ia menambahkan, “Masih kami upayakan agar dapat cepat terselesaikan.”
Berikut ini informasi tambahan, di pertemuan sebelumnya Kepala BPKAD Sumatera Barat, Rosail Akhyari menyebut bahwa tidak dapat membayar Tunjangan Perilaku Pegawai (TPP) bagi beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 akan berubah menjadi utang belanja akibat kurangnya dana tunai yang tersedia.
Biasanya, TPP itu dibagikan setiap bulan. Jumlah total TPP per bulannya sekitar Rp32 miliar. ***
viagra en ligne: acheter Viagra sans ordonnance – Viagra sans ordonnance pharmacie France
Name That Term
Robert AI