Kejari Lhokseumawe Mulai penyelidikan Kasus Korupsi KEK Arun 2018-2024

Kejari Lhokseumawe Mulai penyelidikan Kasus Korupsi KEK Arun 2018-2024


Layar Berita

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2024.

Penyelidikan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lhokseumawe berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-02/L.1.12/Fd.1/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025. Fokus utama penyelidikan adalah indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya di kawasan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Fery Mupahir, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Thery Ghutama dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Edwardo, menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan ini mencakup seluruh kegiatan yang terjadi di KEK Arun selama kurun waktu tujuh tahun terakhir.

“Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk memastikan tata kelola KEK Arun dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fery Mupahir.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan kawasan ekonomi khusus semestinya memberikan manfaat besar bagi masyarakat, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri.

Namun, berdasarkan temuan awal, terdapat dugaan kuat adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan serta pelaksanaan kegiatan yang menyimpang dari regulasi. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang signifikan dalam pelaksanaan program-program di KEK Arun.

Sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan KEK tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan secara maraton usai libur Hari Raya Iduladha.

Penyelidikan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola KEK Arun agar lebih profesional, transparan, serta dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

Sebagai salah satu kawasan strategis nasional, KEK Arun Lhokseumawe memiliki peran penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi regional. Karena itu, pengelolaannya harus berada di bawah pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com