.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Nadiem Makarim, tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) pada Rabu (8/10). Nadiem kembali ditahan setelah sebelumnya menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Nadiem Makarim telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan saat ini berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pulangnya Nadiem ke tahanan, menurutnya, dilakukan setelah dokter melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih. “Dukungan dari surat keterangan dokter dan tenaga medis yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah selesai dan mampu menjalani penahanan berikutnya,” katanya.
Nadiem Makarim mendapatkan penangguhan penahanan dan dirawat di rumah sakit pemerintah setelah menjalani operasi.
Anang menyiratkan bahwa Nadiem menjalani operasi karena mengidap wasir. Namun, ia tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode tahun 2019 hingga 2022.
Kelima tersangka tersebut adalah JT (Jurist Tan) yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2020–2024. Selanjutnya, BAM (Ibrahim Arief) yang pernah menjadi konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selanjutnya, SW (Sri Wahyuningsih) menjabat sebagai Direktur SD di Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2020–2021, serta menjadi pejabat pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
Selanjutnya, MUL (Mulyatsyah) yang menjabat sebagai Direktur SMP di Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020–2021 serta menjadi kuasa pengguna anggaran dalam lingkup Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada tahun anggaran 2020–2021. Terakhir, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.






