Kuasa hukum untuk Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yakni Minola Sebayang, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan tuntutan kepada Vidi Aldiano karena ketidaksepakatan dalam hal dana kompensasi atas pelanggaran hak cipta lagu berjudul Nuansa Bening.
Minola menyatakan bahwa kliennya telah mendapatkan dua tawaran terkait kompensasi dari pihak manajemen Vidi Aldiano.
Dalam tawaran awal, Keenan diberikan jumlah Rp 50 juta, sedangkan dalam perundingan berikutnya, ia mendapatkan tawaran bernilai ratusan juta.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Namun, Minola mengklaim bahwa kedua tawaran itu telah ditolak karena dinilai tak sejalan dengan harga yang dipatok oleh kedua pengarang lagu.
“(Perundingan terakhir) tetap berada di angka ratusan juta,” ujar Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Minola mengungkapkan bahwa Keenan dan Rudi berkeinginan agar Vidi bisa membayar gantirugi sebagaimana ditentukan dalam peraturan yang merujuk kepada UU Hak Cipta.
Menurut Minola, ada sebanyak 31 penampilan Vidi Aldiano menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa persetujuan, dan hal ini menjadi dasar untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Berdasarkan isi gugatannya, Keenan dan Rudi yakin memiliki hak untuk memperoleh kompensasi bernilai miliaran rupiah karena penggunaan tidak sah dari lagu Nuansa Bening.
“Berdasarkan ketentuan undang-undang, hal tersebut dapat digugat hingga mencapai beberapa puluh miliar. Yang penting di sini bukan jumlahnya yang mencapai ratusan, melainkan bahwa kesehatan klien kita memang telah menurun. Dia sudah cukup tua dan kerapkali berobat; bahkan sempat mengunjungi kantor saya saat kondisinya sangat lemah. Jadi, mari kita pasrah pada takdir,” jelas Minola.
“Tetapi bukan hanya puluhan saja (yang dimintakan), ya yang utama adalah dalam hitungan miliaran, tidak melebihi dari itu. Karena memang pantas bagi mereka yang merasa demikian, mengingat kedua penciptanya sudah cukup berumur. Padahal digunakan selama 16 tahun,” tambahnya.
Sebelumnya, Vidi Aldiano telah dituntut di Pengadilan Niaga Jakpus karena menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa persetujuan yang sah.
Penyanyi dari “Status Palsu” itu digugat oleh penulis lagu “Nuansa Bening”, yaitu Keenan Nasution bersama Budi Pekerti.
(mcr31/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: