.CO.ID – JAKARTA.
Ketentuan tariff impor yang dirilis oleh Presiden AS Donald Trump juga menimbulkan goncangan dalam sistem finansial dunia. Banyak bursa efek di beberapa negeri terpengaruh dan merasakan dampak dari aturan ini.
Mengamati keadaan tersebut, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa sesuai dengan catatan yang tersedia, pasar saham di beberapa negara Asia yang mengenakan beban pajak tinggi ternyata tidak mencerminkan pengaruh merugikan yang besar.
Di sisi lain, bursa saham di wilayah Eropa dan Amerika justru lebih banyak dipengaruhi oleh keputusan tersebut.
Jeffrey pun mendorong para pemodal supaya tetap tenang serta jangan sampai terpancing rasa khawatir. Dia menyatakan betapa krusialnya melaksanakan penilaian mendalam sebelum memutuskan berinvestasi, sehingga bisa bertindak dengan logis ketika merespons perubahan di pasaran.
” Investor jangan sampai khawatir, lakukan penilaian dengan teliti serta ambil keputusan berinvestasi dengan logis,” ujar Jeffrey dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Minggu (6/4).
Menurut informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), beberapa indikator pasar saham di kawasan Asia mengalami penurunan setelah pemberlakuan kebijakan tariff impor AS pada tanggal 2 April 2025.
Indeks SHCOMP di Shanghai serta SZCOMP di Shenzhen berkurang masing-masing menjadi 0,24% dan 1,1%. Di sisi lain, HSI Index Hong Kong menurun sebanyak 1,52%, KOSPI Index Korea Selatan jatuh dengan persentase 1,61%, sedangkan SENSEX Index India anjlok sekitar 1,64%.
Penurunan indeks di wilayah Asia cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan bursa saham di Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Di wilayah AS, indeks CCMP (NASDAQ) mengalami penurunan tertinggi sebesar 11,44%, diikuti oleh SPX (S&P 500) yang merosot 10,53%, serta DJI (Dow Jones) yang berkurang 9,28%.
Di sisi lain, di Eropa, indeks DAX (Jerman) mengalami perlambatan dengan penurunan 7,81%, sedangkan SMI Indeks (Swiss) berkurang 7,46% dan CAC Indeks (Perancis) menunjukkan pengurangan sebanyak 7,43%.
Bagi bursa efek dalam negeri, BEI hanya akan dibuka lagi untuk transaksi pada hari Selasa, 8 April 2025.