news  

Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Inspektorat Periksa Seluruh Pegawai

Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Inspektorat Periksa Seluruh Pegawai

Bupati Pangandaran Akui Ada Dugaan Pungli dan Pemalsuan Tiket di Objek Wisata

Bupati Kabupaten Pangandaran, Citra Pitriyami, akhirnya memberikan pernyataan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di beberapa objek wisata yang ada di wilayah tersebut. Meskipun belum memberikan penjelasan rinci, ia memastikan bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung secara intensif.

Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Parigi, Sabtu (12/7/2025), Citra mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai non-PNS yang bertugas di pintu masuk objek wisata. Ia menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

“Belum bisa berkomentar banyak. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa semua pegawai non-PNS yang berjaga di pintu masuk objek wisata,” ujarnya.

Selain pegawai non-PNS, beberapa pejabat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga turut diperiksa sebagai bagian dari pengusutan kasus ini. Menurut Citra, proses pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat dan juga pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa semua proses masih berlangsung, dan hingga kini belum ada bukti pasti yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya memberi kesempatan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Semua masih diproses. Karena saya belum punya bukti yang pasti, jadi tolong beri waktu sampai pemeriksaannya selesai,” tambahnya.

Citra juga menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tidak hanya melibatkan satu modus. Namun, ia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena hasil pemeriksaan belum keluar secara resmi. Ia menekankan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Tindakan Terhadap Pegawai Non-PNS

Sebagai bagian dari langkah penanganan, 110 pegawai non-PNS yang sebelumnya bertugas sebagai penarik retribusi di pintu masuk kawasan wisata telah diberhentikan sementara. Langkah ini diambil untuk mendukung proses pemeriksaan kepolisian. Citra menegaskan bahwa tindakan ini bersifat sementara dan tidak permanen.

“Pemberhentian ini hanya sementara. Jika dalam satu dua minggu ke depan terbukti tidak bersalah, tentu mereka akan kembali bekerja. Tidak mungkin saya berhentikan orang tidak bersalah,” ujar Citra.

Ia menambahkan bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran yang saling berkaitan antarpegawai. Hal ini dimaksudkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa gangguhan.

Langkah Ke Depan

Dalam waktu dekat, Bupati Citra Pitriyami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia berharap proses pemeriksaan dapat segera selesai dan memberikan hasil yang jelas serta transparan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan dan sistem di objek wisata dapat diperbaiki agar tidak terulang lagi.

Pemeriksaan yang sedang berlangsung juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku, baik yang terlibat langsung maupun yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut. Citra menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.