news  

Kasus Pembunuhan Mengerikan di Demak: Wanita Ditemukan di Sawah, Tersangka Ditangkap Usai Melarikan Diri ke Tanjung

Kasus Pembunuhan Mengerikan di Demak: Wanita Ditemukan di Sawah, Tersangka Ditangkap Usai Melarikan Diri ke Tanjung


DEMAK BICARA

— Kasus pembunuhan tragis yang menggemparkan warga Kabupaten Demak akhirnya menemui titik terang. Seorang wanita ditemukan tewas di areal persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar. Setelah sempat melarikan diri ke Tangerang, pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Demak dan Jatanras Polda Jawa Tengah.

Kronologi Penemuan Mayat

Warga Desa Wonoketingal dikejutkan oleh penemuan jasad seorang wanita di area persawahan pada awal pekan lalu. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh. Identitas korban kemudian diketahui sebagai seorang perempuan berinisial D, warga asli Kecamatan Karanganyar, Demak.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti forensik, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan para saksi.

Penyelidikan Cepat, Pelaku Berhasil Diidentifikasi

Kapolres Demak, AKBP M. Fathoni, menyatakan bahwa berkat kerja sama intensif antara Polres Demak dan tim Jatanras Polda Jateng, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu kurang dari seminggu. Tersangka diketahui berinisial RZ (27), yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, tersangka berhasil diidentifikasi. Ia kabur ke wilayah Tangerang untuk menghindari kejaran petugas,” jelas AKBP Fathoni dalam konferensi pers, Minggu (29/6/2025).

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Penangkapan di Tangerang: Pelaku Tak Berkutik

Tersangka RZ akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat malam (27/6/2025) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, senjata tumpul yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut, dan ponsel milik pelaku.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Saat ini, RZ sudah dibawa ke Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Riki Pratama.

Motif Diduga Karena Dendam dan Persoalan Pribadi

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati akibat permasalahan pribadi yang telah lama menumpuk. Polisi masih mendalami apakah ada motif lain yang melibatkan faktor ekonomi, asmara, atau unsur perencanaan dalam kasus ini.

“Kami menduga ada unsur pembunuhan berencana karena pelaku membawa alat pemukul dan memilih lokasi sepi untuk mengeksekusi korban,” tambah AKP Riki.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Respons Warga dan Keluarga Korban

Warga sekitar mengaku masih trauma dengan kejadian ini. Salah satu warga bernama Sutarmi (52) mengatakan, korban dikenal sebagai pribadi pendiam dan ramah. “Kami semua kaget. Apalagi tempat penemuannya di sawah yang biasa dilewati warga setiap pagi,” katanya.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka juga meminta agar pelaku diberi hukuman setimpal atas perbuatan kejamnya.

Penegasan Polres Demak

Kapolres Demak menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan, serta menjaga keamanan lingkungan bersama.

“Jangan ragu melapor. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas AKBP Fathoni.***