Penyidik Kejari Ponorogo Terus Lakukan Upaya Pemanggilan Tersangka Kredit Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur sedang berupaya memburu seorang tersangka yang terlibat dalam kasus kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ponorogo. Tersangka tersebut memiliki inisial DSKW alias Lette. Hingga saat ini, penyidik masih mencoba menghubungi dan memanggil Lette sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menjelaskan bahwa Lette telah dua kali dipanggil sebagai tersangka, tetapi tidak pernah hadir. “Tersangka tidak kooperatif. Pemanggilan sudah dua kali tetapi tidak pernah hadir,” ujar Agung. Ia menegaskan bahwa jika pemanggilan ketiga tetap tidak diindahkan, pihak kejaksaan akan melakukan langkah lebih lanjut, seperti menetapkan Lette sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
DSKW diketahui merupakan salah satu dari tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat kredit fiktif di Unit Pasar Pon BRI Cabang Ponorogo. Dua tersangka lainnya, yaitu SPP dan NAF, telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tahapan proses penyaluran kredit fiktif tersebut.
Dalam sindikat ini, DSKW bertugas mencari calon nasabah fiktif dengan mengumpulkan data identitas. Data tersebut kemudian diolah oleh NAF, sementara proses pencairan kredit dilakukan oleh SPP. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama antar tersangka dalam menjalankan aksi kriminal mereka.
Penyidik Kejari Ponorogo telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk dari internal BRI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta kepala dinasnya. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap seluruh mekanisme dan pelaku yang terlibat dalam kasus kredit fiktif ini.
Namun, hingga saat ini, penyidik belum memberikan informasi rinci tentang hasil pemeriksaan saksi. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan keterlibatan oknum pegawai Dispendukcapil dalam kasus ini. “Itu masih materi penyidikan dan belum bisa kami sampaikan,” ujar Agung saat menutup pernyataannya.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Penyidik juga berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.