Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Berlangsung Secara Mendalam
Kasus kematian seorang diplomat muda yang juga merupakan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut.
Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas permintaan dari anggota DPR RI yang meminta Polri untuk mengusut tuntas peristiwa kematian ADP. Meskipun tidak ada tekanan eksternal, Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan tetap akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Jenderal Listyo Sigit saat berada di Jakarta pada Jumat (11/7). Ia menekankan pentingnya pengambilan langkah-langkah yang tepat agar kasus ini dapat segera terungkap.
Proses penyelidikan kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kapolri juga memastikan bahwa jika nantinya ditemukan bukti-bukti yang cukup, pihaknya akan memerintahkan anggota untuk menangani kasus ini secara maksimal.
“Apabila sudah kami temukan bukti-bukti, saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar bisa segera terungkap dan (kasus ini) memang ditunggu oleh publik,” tambahnya.
Proses Penyelidikan Dilakukan dengan Cepat
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak cepat dalam menangani kasus kematian ADP. Menurutnya, ada beberapa bukti yang perlu dipelajari melalui analisis forensik, termasuk kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, serta data digital.
“Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” jelas Karyoto.
Proses penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap perangkat elektronik korban, seperti ponsel dan laptop, untuk mencari informasi lebih lanjut tentang aktivitas korban sebelum meninggal dunia.
Korban Ditemukan dalam Keadaan Mencurigakan
Sementara itu, Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezha Rahandi menjelaskan bahwa korban ADP ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/7), dan jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Penemuan jenazah korban dilakukan oleh penjaga indekos yang berada di lokasi kejadian. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mempelajari semua bukti yang ada.
Proses Investigasi Terus Berlangsung
Seluruh proses penyelidikan ini dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati dan profesional. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban serta menjawab pertanyaan publik mengenai kejadian yang menimpa ADP.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kematian ADP. Namun, para petugas terus bekerja keras untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan kebenaran fakta-fakta yang ada.
Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian dan kerja sama dari berbagai pihak terkait, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.