Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengajak grup musik Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam upaya membangun kritik konstruktif terhadap institusi kepolisian. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Kapolri Sigit menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan justru menghargai berbagai masukan dari masyarakat sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi kepolisian. Ia menyatakan bahwa kritik terhadap Polri menjadi bentuk kepedulian masyarakat agar institusi ini terus lebih baik.
Grup musik Sukatani sebelumnya sempat viral dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar,” yang mengkritik oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Meskipun demikian, Kapolri melihat kritik tersebut sebagai masukan positif dan mengajak Sukatani untuk berperan lebih aktif dalam upaya perbaikan institusi Polri.
Dalam keterangannya, Kapolri Sigit menyatakan bahwa jika Band Sukatani berkenan, mereka akan dijadikan juri atau duta untuk Polri. Hal ini bertujuan untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri tidak pernah melarang atau membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi, termasuk Band Sukatani.
Polri bahkan telah menyediakan berbagai forum untuk masyarakat dalam menyalurkan pendapat dan ekspresi, seperti lomba orasi, mural, hingga stand-up comedy. Keseluruhan kegiatan tersebut bertemakan kritik untuk Kapolri, dan partisipasi masyarakat sangat antusias dalam mengikuti setiap acara tersebut.
Band Sukatani, yang terdiri dari Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian secara keseluruhan melalui unggahan video di media sosial.
Mereka menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan.
Lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming seperti Spotify, serta mereka mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut guna menghindari risiko di masa mendatang.
Kapolri Sigit berharap ajakan ini dapat menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan institusi kepolisian yang lebih transparan dan akuntabel.