news  

Kapolda: Penyelidikan Kematian Diplomat di Menteng Butuh 7 Hari

Kapolda: Penyelidikan Kematian Diplomat di Menteng Butuh 7 Hari

Penyelidikan Kematian Diplomat yang Masih Mencari Jawaban

Kasus kematian seorang diplomat yang kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib kini menjadi perhatian publik. Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dengan fokus utama pada bukti forensik dan hasil autopsi. Dalam beberapa hari terakhir, penyelidikan dilakukan secara intensif untuk menemukan kejelasan mengenai penyebab kematian tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, penyelidikan diperkirakan akan selesai dalam waktu seminggu. “Mungkin seminggu lagi selesai, (seminggu) nanti ada kesimpulan. Insya Allah,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat diwawancara di Indonesia Arena, Senayan, pada Kamis malam, 10 Juli 2025. Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa detail kematian Daru belum sepenuhnya diketahui karena kasus ini baru saja dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mempelajari berbagai bukti yang tersedia, termasuk data digital. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan Arya Daru dalam masa-masa terakhir hidupnya. Selain itu, pihak berwajib juga melakukan pengambilan sidik jari dari berbagai lokasi yang diduga relevan.

Pada hari yang sama, para petugas telah memasang garis polisi di kamar kos Arya Daru yang berada di Guest House Gondia, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pintu dan jendela kamar tersebut dicat abu-abu, sementara di depan pintu masuk terdapat kamera CCTV yang mengarah langsung ke area tersebut.

Sebelumnya, jasad Arya Daru ditemukan pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kepala terbungkus lakban. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Komisaris Sigit Karyono menjelaskan bahwa proses penelusuran sidik jari masih berlangsung. Hingga saat ini, pihak berwajib belum dapat mengidentifikasi pemilik sidik jari yang ditemukan pada lakban. “Sementara masih diproses,” katanya, Rabu lalu.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada dokumen atau barang berharga yang hilang dari tempat tinggal Arya Daru. Polisi juga telah memeriksa rekaman dua kamera pengawas atau CCTV yang ada di kos tersebut. Sigit memastikan bahwa hanya satu kartu akses yang digunakan untuk masuk ke kamar Arya Daru, tanpa adanya duplikat.

Penyelidikan terus berlangsung dengan harapan bisa memberikan jawaban yang jelas bagi keluarga dan masyarakat luas. Semua bukti yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menentukan apakah kematian Arya Daru merupakan kecelakaan, bunuh diri, atau tindakan kekerasan.