Jakarta – Tiga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), yaitu Teguh Anantawikrama, Clarissa Tanoesoedibjo, dan Ahmad Zaky (Ecky Kalla), melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada hari Selasa, (25/02/2025).
Kunjungan yang disambut langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB ini bertujuan untuk membahas peran KADIN dalam mendukung program digitalisasi pemerintah.
Sebagai Project Management Office (PMO) untuk inisiatif digitalisasi, perwakilan KADIN menyampaikan komitmen dunia usaha untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan melalui pemanfaatan teknologi.
Dalam upaya percepatan transformasi digital, sebanyak 15 pimpinan instansi pemerintah telah berkomitmen untuk berkolaborasi.
Instansi-instansi tersebut meliputi Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,4 triliun pada tahun 2021 untuk mempercepat program digitalisasi di Indonesia. Anggaran ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk pengembangan infrastruktur digital dan integrasi layanan publik berbasis teknologi.
Namun, seiring dengan upaya efisiensi belanja negara, Kementerian PANRB mengalami penyesuaian anggaran. Pada tahun 2025, pagu anggaran Kementerian PANRB awalnya mencapai Rp392,98 miliar. Setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp184,9 miliar atau sekitar 47,05%, anggaran yang tersedia menjadi Rp208,08 miliar. 
Dunia usaha siap bermitra dengan pemerintah melalui berbagai model bisnis yang saling menguntungkan (win-win) demi terciptanya sinergi yang optimal.
Sebagai langkah konkret, KADIN dan Kemenpan RB sepakat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang akan fokus pada implementasi program digitalisasi. Pokja ini direncanakan segera menyelenggarakan rapat koordinasi untuk menyusun rencana aksi dan strategi pelaksanaan yang efektif.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi nasional, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.