Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan alasan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengungkapkan bahwa penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dilakukan untuk memberikan kebebasan bagi para siswa.
Dalam hal ini, kebebasan yang dimaksud adalah para siswa dapat memilih mata pelajaran di sekolah sesuai minat, bakat, kemampuan, dan tujuan studi lanjut atau karier yang direncanakan.
Sebagai contoh, siswa yang ingin melanjutkan kuliah jurusan teknik dapat memilih mata pelajaran fisika dan matematika saat jam mata pelajaran pilihan tanpa harus mengambil biologi. Demikian pula dengan anak calon mahasiswa kedokteran yang dapat fokus mengambil mata pelajaran biologi tanpa harus bergulat dengan fisika.
Anindito menyebutkan bahwa melalui Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Ristek berharap para siswa dapat lebih fokus untuk membangun dasar pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya. Menurutnya, selama ini siswa kesulitan untuk fokus terhadap dua hal tersebut jika mengikuti sistem kurikulum lama.
“Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Anindito, Kamis (18/7/2024).
Anindito mengatakan, penjurusan di SMA selama ini cenderung menimbulkan diskriminasi di antara para siswa. Sebab, tidak sedikit para siswa yang memilih jurusan IPA bukan berdasarkan bakat, minat, dan rencana masa depan, tetapi mempertimbangkan privilese saat memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, Anindito menyebut Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
“Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru,” ujar Anindito.
“Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” imbuhnya.
Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Sudah Berjalan sejak 2021
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bukanlah hal yang baru diterapkan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun ini. Justru, penghapusan ketiga jurusan tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak 2021.
Bahkan, Anindito mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran (TA) 20223, sebanyak 50 persen SMA di Indonesia telah menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi pada siswanya.
“Peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021,” jelas Anindito.
Anindito mengatakan, pada TA 2024 sebanyak hampir 95 persen Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” beber Anindito.
Melansir dari laman resmi Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang menerapkan pembelajaran intrakurikuler yang beragam sehingga peserta didik memiliki kesempatan lebih untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Ada sejumlah karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang membedakan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya seperti fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih banyak, waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter, hingga capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran fleksibel.
Tak hanya itu, Kurikulum Merdeka juga memberikan keleluasaan untuk menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar para peserta didik.