,
Jakarta
– Spokesperson for Governor of Jakarta
Pramono Anung
Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menyangkal adanya petugas pengamanan di (Pamdal) Balai Kota Jakarta yang telah melaporkan belasan mahasiswa Universitas Trisakti kepada kepolisian. Ia mengonfirmasi bahwa laporan polisi itu bukan berasal dari bagian Pamdal Balai Kota Jakarta.
“Sudah diperiksa, tidak ada petugas keamanan yang menjadi pengadu (mahasiswa Trisakti),” ujar Chico saat dihubungi.
Tempo
melalui panggilan telepon pada Minggu malam, 25 Mei 2025.
Chico menceritakan bahwa dia pernah mendengar kabar tentang adanya anggota pemantau bernama Muhammad Fadrial atau disingkat sebagai MF yang telah melaporkan insiden keributan di hadapan gedung Balai Kota Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Tetapi setelah meminta klarifikasi dari berbagai pihak, Chico tak dapat menemukan bukti adanya anggota tim pemantau balai kota jakarta dengan identitas sama dengan sang pelapor.
Bagian Biro Umum yang bertanggung jawab atas keamanan dan perlindungan telah melakukan penyelidikan, tetapi tidak menemukan identitas satu pun dari para pengawal keamanan,” jelas Chico. “Hingga saat ini, kami belum menemui anggota tim keamanan bernama Muhammad Fadrial.
Menurut Chico, di dalam laporan polisi itu disebutkan bahwa terdapat tiga petugas pengamanan lapangan (pamdal) yang diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Akan tetapi, menurut penjelasan Chico, ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi biasa dan tidak termasuk sebagai saksi utama atau pelapor.
“Tiga saksi diminta untuk memberikan keterangan, tidak sebagai pengadu. Di antara mereka berikut ini, nama Muhammad Fadrial tak terdaftar,” katanya.
Chico menyebutkan bahwa Pramono senantiasa menghormati tiap-tiap unjuk rasa yang digelar di hadapan Gedung Balai Kota Jakarta. Sikap ini pun disosialisasikan kepada semua staf dalam Pemerintahan Provinsi DKI agar tak membatasi hak berekspresi masyarakat Ibu kota. “Hal itu bukanlah tindakan yang pas jika ada dari kami melaporkan peristiwa semacam itu,” tuturnya. “Seperti kasus penggusuran tenda, tentu saja kita protes. Kita geram sebab Satpol PP diduga menjalankan operasi atas arahan tertentu.”
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa telah ada laporan dari pihak keamanan Balai Kota Jakarta terkait dengan 93 mahasiswa Universitas Trisakti. Dia menjelaskan: “Laporan tersebut berasal dari MF, seorang pegawai penjaga keamanan yang bertugas di gedung Balai Kota Jakarta.” Pernyataan ini disampaikan oleh Ade saat memberikan keterangan kepada media melalui konferensi pers pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.
Laporan tersebut diyakini berasal dari protes kelompok mahasiswa Universitas Trisakti yang menggelar unjuk rasa guna merayakan ulangtahun Reformasi ke-27 pada tanggal 21 Mei. Unjuk rasa ini dikenal berujung dengan bentrokan di mana terdapat adanya tindakan dorong-mendorong serta pertikaian fisik antara peserta demo dan petugas polisi yang sedang bertugas.
Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka. Mereka ditahan atas dugaan melakukan sejumlah tindak pidana, termasuk penghasutan, pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap aparat kepolisian.
Intan Setiawanty
berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini