news  

Johanis Tanak Ultimatum Pejabat, Jangan Kirim WA Asusila! KPK Lebih Canggih!

Johanis Tanak Ultimatum Pejabat, Jangan Kirim WA Asusila! KPK Lebih Canggih!

Peringatan Keras Johanis Tanak kepada Pejabat Negara

Peringatan tegas dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjadi sorotan masyarakat setelah potongan video pidatonya viral di media sosial. Dalam pidatonya, Johanis menegaskan pentingnya penggunaan teknologi secara benar dan bertanggung jawab, khususnya bagi para pejabat negara.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis memberikan peringatan keras terhadap penyalahgunaan teknologi seperti mengirimkan pesan porno melalui aplikasi pesan WhatsApp. Ia menekankan bahwa KPK memiliki teknologi yang sangat canggih untuk melacak komunikasi digital siapa pun yang dicurigai melakukan tindakan tidak sesuai aturan.

Pernyataan itu disampaikan Johanis saat berbicara dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (10/7). Ia menyampaikan bahwa KPK bisa bekerja di mana saja karena memanfaatkan teknologi informasi yang lebih tinggi dibandingkan yang dimiliki oleh pihak lain.

“Kalau tidak benar, tidak akan pernah itu di Medan ditangkap, tidak akan pernah itu di Papua ditangkap dalam OTT. Itu memberikan gambaran bahwa KPK ada dimana-mana, karena KPK menggunakan IT, teknologi, dan teknologi KPK lebih tinggi daripada bapak-bapak miliki,” ujarnya.

Johanis juga mengingatkan agar para pejabat negara tidak mencoba-coba mengirimkan pesan yang tidak pantas melalui WhatsApp. Ia menegaskan bahwa jika hal tersebut dilakukan, maka seluruh aktivitas akan terdeteksi dan dapat diproses secara hukum.

“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semuanya. Bapak ini porno rupanya ni,” katanya dengan nada tegas.

Selain itu, Johanis menjelaskan bahwa teknologi penyadapan yang digunakan KPK mampu mendeteksi setiap aktivitas komunikasi digital, termasuk nomor ponsel yang digunakan. Ia menegaskan bahwa semua data akan tercatat dan terhubung dengan sistem yang dimiliki KPK.

“Itu ketahuan semuanya teknologi yang kita miliki, bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, jadi bapak-bapak tidak usah (berkelit),” tambahnya.

Meskipun memberikan peringatan keras, Johanis juga menegaskan bahwa KPK tidak akan bertindak sembarangan terhadap penggunaan ponsel pribadi, selama tidak digunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar etika. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut menggunakan ponsel selama penggunaannya benar dan sesuai aturan.

“Jadi bapak-bapak tidak usah takut menggunakan HP. Sepanjang (penggunaan) HP dilakukan dengan (cara) yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” jelas Johanis.

Namun, ia tetap menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran, KPK akan segera bertindak. Lembaga antirasuah ini akan menindak tegas setiap perilaku korupsi yang ditemukan.

“Tetapi kalau (dipakai) tidak benar, KPK akan lakukan (penindakan) apa yang bapak perbuat,” pungkas Johanis.