TES DNAsalah satu metode paling tepat untuk memastikan hubungan kekerabatan antar individu. Proses ini dilakukan dengan mengumpulkan dan mengevaluasi sampel DNA untuk membandingkan tanda genetik antara dua atau lebih orang.
Berdasarkan tujuan dan kebutuhan, terdapat berbagai jenis tes DNA yang tersedia, masing-masing dengan prosedur yang berbeda dan digunakan untuk keperluan yang beragam, baik dalam situasi pribadi maupun hukum. Dilaporkan dari berbagai situs antara lainAlpha Bio Labs, Ancestry, dan Celeveland Clinic, berikut ini merupakan beberapa macam tes DNA yang sering dilakukan.
1. Pengujian Kepatihan (Paternity Testing)
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Uji kepatuhan ayah adalah uji DNA atautes genetikyang paling umum dilakukan untuk memastikan apakah seorang laki-laki merupakan ayah biologis dari seorang anak. Proses uji ini biasanya dilakukan dengan mengambil sampel DNA melalui penggarukan pipi dari ayah yang dicurigai dan anak yang akan diuji.
Sampel tersebut selanjutnya diperiksa di laboratorium untuk memastikan kesamaan tanda genetik antara keduanya. Uji ini bisa dilakukan terhadap seseorang dari berbagai usia, termasuk bayi yang baru lahir, dan mampu menghasilkan data yang jelas mengenai hubungan kekerabatan biologis antara keduanya.
2. Uji Kehamilan (Pengujian Kehamilan)
Uji kehamilan digunakan untuk memverifikasi hubungan biologis antara seorang ibu dan anak. Proses pengambilan sampel sama dengan uji kebapaan, yaitu dengan menggunakan swab pipi yang diambil dari ibu dan anak.
Uji ini biasanya dilakukan untuk memastikan hubungan darah antara ibu dan anak, khususnya dalam situasi tertentu seperti ketika seorang bayi lahir melalui proses IVF (fertilisasi in vitro), ketika anak yang diadopsi ingin menemukan orang tuanya, atau untuk menghindari kesalahan pertukaran bayi di rumah sakit.
3. Pengujian Kepatihan Prenatal (Prenatal Paternity Testing)
Uji kepatuhan ayah sebelum lahir, yang lebih dikenal sebagai Uji Kepatihan Prenatal Non-Invasif (NIPP), memungkinkan calon ibu mengetahui identitas ayah biologis anak yang sedang dikandungnya bahkan sebelum bayi lahir. Uji ini dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ibu dan swab mulut dari ayah yang diduga, yang kemudian diperiksa untuk menentukan kesesuaian DNA. Uji ini sepenuhnya aman dan tidak membahayakan ibu maupun bayi, serta bisa dilakukan mulai dari usia kehamilan 7 minggu. Hasil uji ini memberikan kejelasan tentang identitas ayah biologis anak tanpa perlu menunggu kelahiran.
4. Uji Jenis Kelamin Bayi (Baby Gender Testing)
Uji jenis kelamin bayi merupakan prosedur yang dilakukan untuk menentukan apakah janin dalam kandungan adalah laki-laki atau perempuan. Uji ini hanya memerlukan sampel darah dari ibu dan bisa dilakukan mulai dari kehamilan usia 6 minggu. Prosesnya melibatkan pemeriksaan adanya kromosom Y di dalam darah ibu. Jika kromosom Y ditemukan, maka bayi dipastikan laki-laki. Sebaliknya, jika kromosom Y tidak terdeteksi, maka bayi dipastikan perempuan.
5. Uji Zigositas Pasangan Kembar (Twin Zygosity Testing)
Uji zigositas dilakukan untuk menentukan apakah kembar tersebut merupakan kembar identik (monozigot) atau kembar tidak identik (dizigot). Kembar identik berasal dari satu sel telur yang dibuahi dan kemudian terbelah menjadi dua embrio yang berbeda, sehingga memiliki DNA yang sangat mirip. Sebaliknya, kembar tidak identik berasal dari dua sel telur yang dibuahi secara terpisah dan hanya memiliki sebagian DNA yang sama, seperti saudara kandung yang lahir pada waktu yang berbeda.
ini dilakukan dengan mengambil sampel sel dari pipi setiap individu yang terlibat dan membandingkan pola DNA mereka.
6. Uji DNA Saudara (Sibling DNA Testing)
Uji DNA saudara digunakan untuk mengetahui apakah dua atau lebih orang merupakan saudara kandung penuh atau saudara tiri. Jika kedua individu memiliki kedua orang tua yang sama, maka mereka disebut sebagai saudara kandung. Sebaliknya, jika hanya memiliki satu orang tua yang sama, maka mereka dianggap sebagai saudara tiri.
Proses pengujian ini dilakukan dengan mengambil sampel DNA menggunakan kapas lembut dari mulut masing-masing orang yang terlibat, dan hasilnya bisa menunjukkan apakah mereka benar-benar memiliki hubungan saudara kandung atau saudara sepupu.
7. Uji DNA Kakek dan Nenek (Grandparent DNA Testing)
Uji ini digunakan untuk membuktikan hubungan darah antara seorang anak dengan kakek atau nenek dari pihak ayah atau ibu. Uji DNA ini sering dilakukan ketika orang tua biologis anak tidak bisa diuji, misalnya karena telah meninggal atau tidak dapat ditemukan.
Pada ujian ini, pengambilan sampel dilakukan terhadap kakek atau nenek yang tersedia, dan pemeriksaan DNA dilakukan untuk menentukan apakah terdapat kesamaan tanda genetik antara anak dan kakek/nenek yang dites.
8. Uji DNA Paman/Bibi (Pengujian DNA Bibi dan Paman)
Uji DNA pamang atau bibi (uji avuncular) digunakan untuk mengetahui hubungan darah antara seorang anak dengan pamang atau bibinya. Uji ini sangat bermanfaat ketika orang tua biologis anak tidak bisa diuji karena berbagai alasan, seperti kematian atau ketidakhadiran. Pada uji ini, pamang atau bibi yang diuji harus merupakan saudara kandung penuh dari orang tua anak agar hasilnya lebih akurat.
9. Uji Profil Genetik Tunggal (Single Genetic Profile Testing)
Uji profil genetik tunggal memungkinkan seseorang untuk memperoleh salinan lengkap dari profil genetik mereka, yang bisa digunakan untuk identifikasi di masa mendatang. Uji ini sering dilakukan oleh individu yang bekerja di bidang berisiko tinggi atau mereka yang ingin memastikan bahwa data genetik mereka tersedia bila diperlukan di kemudian hari.
Sampel DNA yang digunakan dalam pengujian ini umumnya diambil menggunakan kapas yang digosokkan ke dalam mulut, dan hasilnya bisa disimpan untuk tujuan identifikasi pribadi.
10. Uji Kromosom Y (Y Chromosome Testing)
Tes kromosom Y digunakan untuk memverifikasi hubungan antara pria dalam garis keturunan ayah. Karena kromosom Y hanya diwariskan dari ayah ke anak laki-laki, tes ini membantu memastikan apakah dua pria memiliki garis keturunan yang sama melalui jalur ayah. Tes ini tidak bisa menunjukkan hubungan spesifik seperti antara ayah dan anak, tetapi hanya mampu menunjukkan bahwa dua pria memiliki keterkaitan dalam garis keturunan paternal.
11. Uji Kelayakan DNA (Viability DNA Testing)
Tes viabilitas DNA dilakukan ketika sampel swab pipi tidak bisa diperoleh, misalnya karena individu yang akan diuji tidak tersedia. Pada pengujian ini, sampel DNA bisa diambil dari sumber lain seperti sikat gigi bekas atau potongan kuku. Pengujian ini umumnya digunakan dalam kondisi yang membutuhkan pemeriksaan hubungan darah dengan cara yang lebih tersembunyi, seperti pada anak-anak atau individu yang sudah meninggal.