Laporan oleh Jurnalis dari Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
, BANDUNG
Setelah jembatan apung Cijeruk putus beberapa waktu yang lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan tegas bahwa struktur itu dilarang untuk dipakai lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, jembatan apung yang menghubungi antara Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah itu pernah putus sehingga nyaris menyebabkan warga terbawa aliran sungai pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2025.
Mengenai insiden itu, Dadang menyebut bahwa mereka sudah menyangkal pembuatan jembatan apung tersebut. Hal ini disebabkan karena dianggap tidak sah dan bisa berbahaya bagi warga jika terwujud.
“Saya telah menggarisbawahi sejak awal bahwa tak seorang pun boleh mendirikan fasilitas umum seperti jembatan tanpa persetujuan resmi dari awal. Terlebih lagi jika hal ini dilakukan untuk kepentingan bisnis,” katanya ketika ditemui oleh wartawan pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Sebaliknya, Dadang menyatakan bahwa dia akan segera membangun jembatan tetap. Menurutnya, timnya telah memiliki Rancangan Detil Engineerings (RDE) yang diperlukan untuk konstruksi jembatan itu.
Tidak main-main, rancangan pengembangan itu sudah ditetapkan sejak tahun 2016 lalu. Tetapi disayangkan sampai hari ini, implementasinya masih terhambat akibat kurangnya dana yang tersedia.
“Di tahun 2018, kita telah menyarankan hal tersebut kepada Bapak Gubernur Jawa Barat waktu itu serta Badan Wilayah Sungai Citarum, dengan dana sebesar Rp 50 miliar untuk membangun jembatan. Namun hingga kini belum terwujud,” ujarnya.
Walaupun konstruksi jembatan saat itu belum terlaksana sepenuhnya, Dadang menyatakan bahwa tim mereka bersikeras akan memantau kembali proyek jembatan tersebut, tetapi dengan sejumlah syarat tertentu.
“Saya siap melanjutkan proyek ini selama anggaran dapat dipartisi menjadi dua bagian, sehingga konstruksinya pasti bisa terwujud. Syukurlah, sesudah saya melakukan komunikasi langsung dengan Pak Gubernur, semoga segera jembatan tetap yang kami harapkan akan direalisasikan,” katanya.
Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa membangun jembatan di wilayah itu seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat dan BBWS Citarum.
“Akan tetapi untuk kebaikan publik, kami harus menghindari sikap menunggu satu sama lain. Hal yang paling penting adalah dengan cepat bertindak demi kemajuan masyarakat,” katanya.