Mitra Jakarta – Hari ini Pengurus provinsi Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) seluruh Indonesia diundang oleh caretaker PSTI untuk mengikuti rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Dalam prosesnya, dalam registrasi peserta Rakorsul, terjadi sedikit kegaduhan karena panitian dalam hal ini caretaker sudah membuat daftar undangan yang hanya memuat 33 provinsi, sementara seperti Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Maluku Utara, tidak masuk di dalam list peserta rakonsul sehingga terjadi perdebatan. Alasan panitia karena rekomendasi dari KONI daerah masing-masing belum ada failnya di caretaker. Setelah melalui perdebatan, baru diperbolehkan masuk.
“Hari ini yang dibahas adalah mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum PSTI periode 2025-2029. Ada beberapa yang dibahas, dan yang paling penting kriteria Ketua Umum PSTI, kemudian persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam AD/RT PSTI. Karena ini cabor PSTI maka aturannya dari AD/RT PSTI bukan dari KONI. Supaya jangan gagal paham seperti kemarin dibawa ke BAKI,” kata Sekretaris Jenderal PSTI, Herman Andi.
Kemudian mekanisme pencalonan juga dibahas dalam rakonsul. Jadi beberapa poin penting dibahas tadi terkait bahwa bakal calon harus memberikan kontribusi Rp500 juta dan itu diatur dalam AD/RT PSTI, tetapi penggunaan dana tersebut tidak secara spesifik digunakan untuk hal-hal apa saja. Namun, itu diatur dalam AD/RT PSTI memang digunakan untuk pelaksanaan munas/munaslub, tetapi dengan pertanggung jawaban yang baik. Sisanya dimasukkan kembali ke rekening PSTI sebagai dana abadi dan bukan untuk dihabiskan oleh panitia.
Kemudian ada juga aturan pengurus PSTI yang memiliki hak suara itu harus yang aktif, kemudian kalau kepengurusannya sudah habis, sudah melebihi enam bulan pasca habisnya periode kepengurusan tersebut maka tidak memiliki hak suara sehingga tidak bisa ikut memilih calon ketua umum pada munaslub.
Kemudian mulai tanggal 26-28 Oktober 2025 TPP (tim penjaringan dan penyaringan) sudah mulai akan bekerja, mulai dari sosialisasi, pemberian dokumen form pendaftaran, form calon ketua umum, itu akan dibagikan. Sesuai dengan agenda, tanggal 28 semua persyaratan bakal calon ketua umum, sudah harus diserahkan kepada TPP. Kalau agenda munaslub tanggal 1 November 2025. ***






