news  

JANGAN KELIRU! Ini Syarat Lapor Diri & Grup WA Resmi PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 Unib

JANGAN KELIRU! Ini Syarat Lapor Diri & Grup WA Resmi PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 Unib

Informasi Penting untuk Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2025 tahap 2. Proses seleksi ini dilaksanakan secara daring dari tanggal 27 Mei hingga 17 Juni 2025, dan kini para guru yang lolos harus segera memenuhi langkah-langkah lanjutan.

Bagi peserta yang terpilih di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) STKIP Bina Bangsa Getsempena, berikut adalah panduan konfirmasi kesediaan melalui sistem SIMPKB:

Langkah-Langkah Konfirmasi Kesediaan

  1. Login ke akun masing-masing di SIMPKB melalui laman resmi: https://ppg.kemdikbud.go.id.
  2. Pastikan menggunakan akun yang aktif dan digunakan selama proses pendaftaran.
  3. Setelah berhasil login, peserta akan menerima notifikasi khusus yang bertuliskan: “Selamat Bapak/Ibu dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu.”
  4. Klik menu “KONFIRMASI” yang terletak di pojok kanan bawah notifikasi.
  5. Akan muncul informasi LAPOR DIRI LPTK yang mencakup nama peserta, bidang studi, serta LPTK tempat penempatan.
  6. Di bagian bawah halaman tersebut, pilih opsi “BERSEDIA”.
  7. Setelah itu, akan muncul notifikasi yang menampilkan bidang studi yang telah dipilih.
  8. Jika sudah sesuai, klik “KONFIRMASI BIDANG STUDI.”
  9. Selanjutnya, lengkapi profil dengan mengisi biodata diri lengkap melalui menu “LENGKAPI PROFIL.”
  10. Simpan data yang telah diinput.
  11. Jika semua langkah berhasil dilakukan, akan muncul notifikasi bahwa peserta telah ditetapkan sebagai calon peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

Berkas Wajib Lapor Diri di Universitas Bengkulu

Peserta yang ditempatkan di Universitas Bengkulu wajib menyiapkan beberapa dokumen penting yang harus diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG sesuai penempatan yang tercantum di akun SIMPKB. Berikut adalah daftar berkas yang diminta:
– Pakta Integritas
– Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
– Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
– Scan Transkrip Nilai S1/DIV
– Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
– Scan Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6
– Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan
– Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
– Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN
– Scan NPWP (bagi yang memiliki)
– Tambahan persyaratan dari LPTK penyelenggara

Grup WhatsApp Resmi Universitas Bengkulu

Grup WA resmi biasanya dibuat oleh pihak LPTK setelah konfirmasi kesediaan selesai. Peserta dapat memantau informasi lebih lanjut melalui situs resmi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu di alamat: http://fkip.unib.ac.id/. Apabila belum ada informasi grup, tetap pantau SIMPKB secara berkala untuk update terbaru.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan menyiapkan berkas yang diperlukan, peserta diharapkan dapat menjalani proses lapor diri dengan lancar dan siap mengikuti pendidikan profesi guru sesuai jadwal yang ditentukan.