Jan Hwa Diana Serahkan Dokumen Mantan Karyawan ke Polda Jatim

Jan Hwa Diana Serahkan Dokumen Mantan Karyawan ke Polda Jatim



–Pelaku dalam kasus penipuan ijazah Jan Hwa Diana sudah mengembalikan beberapa berkas kepunyaan mantan pegawai di UD Sentoso Seal. Dokumen-dokumen tersebut mencakup ijazah serta surat-surat identitas yang diserahkan lewat pihak penyelidik.

Brigjen Pol Farman, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, menyebut bahwa penyerahan tersebut merupakan langkah selanjutnya atas permintaan terduga pelaku agar melaporkan kembali dokumen-dokumen yang awalnya disita dari perusahaan UD Sentoso Seafood.

“Brigjen Pol Farman menyatakan bahwa penyidik telah mendapatkan surat permintaan dari terduga pelaku JHD yang bertujuan untuk menolong dalam pengambilan kembali ijazah serta berkas-berkas milik eks-karyawan,” sebagaimana dikutip dari sumber tersebut.
Antara
.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang sudah diajukan: dua buku nikah, sebuah Kartu Keluarga, tujuh belas Surat Izin Mengemudi berbagai jenis (A, C, dan B1), dua belas Akta Kelahiran, serta tiga puluh delapan KTP.

Pada saat bersamaan, pengacara Jan Hwa Diana, yakni Elok Kadja, mengungkapkan bahwa klien-nya tersebut sudah memberikan 108 ijazah dari mantan pegawai kepada pihak berwenang pada hari Jumat (22/5). Tambahan lagi, beberapa dokumen vital juga diberikan termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), akte kelahiran, serta serangkaian dokumen bernilai lain seperti Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikat properti yang dijadikan agunan pinjaman.

“BPKB dan sertifikat rumah tersebut sebenarnya dipakai sebagai agunan pinjaman, salah satu pegawai mengambil pinjaman senilai Rp 72 juta,” ungkap Elok.

Diana melakukan penahanan dokumen sebagai cara untuk mengamankan inventaris kantor dan mencegah potensi penyalahgunaannya, sekaligus menanggapi kasus pegawai yang pergi dari pekerjaannya tanpa adanya pengumuman terlebih dahulu.

Menarik pula untuk mencatat bahwa walaupun dokumen tersebut sudah dityerahkan kepada polisi bersamaan dengan ijazah, sebagian besar dari mereka dikembalikan karena tidak ada hubungan langsung dengan inti kasusnya.

“Pihak kepolisian menginformasikan bahwa laporannya hanya menyangkut masalah ijazah, oleh karena itu dokumen lainnya dikembalikan,” jelas Elok Kadja.

Tim Jan Hwa Diana sedang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Surabaya guna mengembalikan dokumen tersebut ke tangan pemiliknya melalui proses penyerahan langsung.