Kerja Sama Antar Daerah untuk Menurunkan Emisi Udara Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak daerah-daerah penyangga untuk bekerja sama dalam menurunkan emisi, terutama dari sektor industri yang turut memengaruhi kualitas udara di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta. Ia menegaskan bahwa kerja sama antar daerah sangat penting dalam menghadapi permasalahan kualitas udara.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memfasilitasi koordinasi antarwilayah guna memperkuat langkah-langkah pengendalian pencemaran udara. Upaya penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga dilakukan intensif oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Peluang Kolaborasi dengan Mitra Internasional
Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang luas bagi mitra atau donor internasional yang ingin mendukung program-program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan sumber daya dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Beberapa inisiatif yang sedang dikembangkan antara lain:
- Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T): Program yang bertujuan untuk mengurangi emisi secara terpadu.
- Penggunaan transportasi umum: Dianggap efektif dalam mengurangi polusi udara.
- Uji emisi kendaraan bermotor: Termasuk penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat.
Penyebab Polusi dan Tindakan Pengendalian
Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui beberapa langkah:
- Memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal
- Mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor
- Pengawasan ketat terhadap industri, seperti melakukan pengukuran emisi secara berkala pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran
- Upaya penghijauan dan pengendalian pembakaran sampah
- Penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T)
Asep menambahkan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam hal mobilitas, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau naik transportasi umum, juga merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.
Kondisi Kualitas Udara Jakarta
Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (16/7) pagi tadi masuk kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) sebesar 167 poin. Jakarta juga berada pada posisi ketiga kota dengan kualitas udara terburuk di dunia setelah Kinshasa di Kongo dan Al-Manamah, Bahrain.
Perlu dipahami bahwa penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja. Kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, turut memengaruhi kualitas udara Jakarta. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting dalam menghadapi masalah ini.
Pentingnya Koordinasi dan Keterlibatan Masyarakat
Koordinasi intensif dengan Pemda sekitar akan terus dilakukan. Pemprov DKI Jakarta akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci dalam menjaga kualitas udara. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, Jakarta dapat mencapai kondisi udara yang lebih baik dan berkelanjutan.