news  

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Agustus 2025: Cek Status Penerima Disini!

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Agustus 2025: Cek Status Penerima Disini!

-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus 2025. Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, sangat penting untuk segera memeriksa status nama Anda agar tidak melewatkan bantuan yang sangat dinantikan ini.

Sebagai persyaratan penerima bantuan tahap tiga pada Agustus 2025, PKH dan BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Pencairan bantuan sosial ini bisa dilakukan di e-Warong atau melalui kantor pos terdekat milik PT.POS Indonesia, serta juga dapat dilakukan melalui bank mitra seperti : BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Agustus 2025 serta Cara Memeriksa Bansos MelaluiMelalui Website Resmi Kemensos

1. Besaran Bantuan PKH Bulan Agustus 2025

Jumlah dana PKH yang cair pada tahap 3 mulai masuk pada awal bulan Agustus 2025, dengan besaran yang diterima oleh setiap penerima berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan status anggota keluarga dalam satu keluarga.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Dan bantuan tersebut diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria dan terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut penjelasan besaran jumlahnya:

  • Ibu yang sedang hamil/bersalin: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta setiap tahun;
  • Anak prasekolah/kanak-kanak: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
  • Lansia: 600.000 per tahap atau 2,4 juta per tahun;
  • Penerima disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta setiap tahun;
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun;
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta setiap tahun;
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahun atau Rp2 juta per tahun;

2. Besaran Bantuan BPNT Tahap 3 Bulan Agustus 2025

Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bernilai Rp 200.000 per bulan, dana bantuan ini dimaksudkan untuk membeli kebutuhan pokok pangan seperti beras, telur, dan sayuran, yang bisa dibeli di e-warung atau melalui mitra resmi. Jika penyaluran dilakukan di Kantor Pos, KPM harus membawa KTP, KK, dan surat undangan dari petugas pos.

3. Kategori kelompok yang akan menjadi prioritas dalam pencairan tahap 3:

Kategori kelompok KPM ini menjadi prioritas utama dalam pencairan bantuan sosial tahap ketiga:

  1. KPM yang nama mereka terdaftar dan memiliki status aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anggota keluarga berupa anak sekolah, lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
  3. Orang-orang yang belum mendapatkan bantuan sosial dalam pencairan tahap sebelumnya.
  4. Pihak yang berhak menerima manfaat mendapatkan informasi tentang pencairan melalui bantuan sosial atau pemberitahuan tertulis dari pihak desa/kelurahan.

4. Pemeriksaan Bantuan Sosial Tahap 3 Tahun 2025 Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

  1. Kunjungi situs resmi cek bansos dengan mengakses tautan di bawah ini :http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi detail wilayah sesuai KTP dengan memilih:
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan.
  1. Isikan nama penerima bantuan sosial dan sesuaikan dengan data yang terdapat di e-KTP.
  2. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  3. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, ini berarti Anda tergolong dalam daftar penerima bantuan sosial bulan Agustus 2025.

Dengan data lengkap mengenai jadwal pemberian PKH dan BPNT pada Agustus 2025 serta cara mengecek status penerima, diharapkan para KPM bisa segera memverifikasi haknya. Bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, jadi pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Jika menghadapi kendala atau memiliki pertanyaan tambahan, silakan hubungi pendamping PKH atau BPNT di daerah Anda agar mendapatkan informasi yang tepat dan dapat dipercaya.***