KABAR PRIANGAN –Area Olahraga Dadaha yang selama ini menjadi tempat umum favorit warga Kota Tasikmalaya kini menghadapi tantangan berat akibat letak Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sangat dekat dengan lokasi tersebut. Konflik antara fungsi sebagai fasilitas olahraga dan masalah sampah menjadi ironi yang menyebabkan ketidaknyamanan serta keluhan dari berbagai pihak.
Presiden Republik Air, Harniawan Obech, menyatakan bahwa kehadiran TPS di area olahraga seperti Dadaha sangat tidak sesuai. Menurutnya, kawasan olahraga seharusnya jauh dari TPS karena adanya risiko gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Menurut saya, kompleks olahraga seharusnya berada agak jauh dari TPS. Terlebih jika melihat lokasinya yang dekat dengan shelter makanan, ini tentu tidak sehat,” katanya, Rabu 27 Agustus 2025.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Manajemen sampah di TPS tidak optimal
Selain itu, ia juga menyoroti isu pengelolaan sampah di TPS tersebut yang dinilai tidak optimal, sehingga menyebabkan sampah plastik dan sisa makanan meluber serta menghasilkan bau yang tidak sedap.
Hal tersebut, menurutnya, tentu sangat mengganggu peran kawasan Dadaha sebagai ruang umum yang tidak hanya digunakan untuk berolahraga, tetapi juga sebagai tempat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan para pengunjung untuk bersantai serta menikmati waktu senggang.
“Area Dadaha bukan hanya sebagai tempat olahraga, tetapi juga menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan siapa pun yang berkunjung untuk melepas penat. Meskipun hanya sekadar duduk-duduk, Dadaha membutuhkan udara segar, bukan bau sampah,” katanya.
Mendukung perpindahan TPS dari Area Olahraga Dadaha
Selanjutnya, dia mendukung perpindahan TPS dari area tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan warga. “Intinya, keberadaan TPS di kawasan olahraga kurang baik. Jika memungkinkan sebaiknya segera dipindahkan. Karena di sana juga terdapat taman, kolam renang, dan tempat lain yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Dadaha, Yudi Mulyadi, menyampaikan bahwa isu ini telah dibahas bersama anggota DPRD Kota Tasikmalaya. “Shelter dapat digunakan bagaimana, sementara di lokasi tersebut terdapat Tempat Pembuangan Sampah,” katanya.
Menurut Yudi, lokasi TPS tersebut dulunya digunakan sebagai tempat penampungan para pedagang kaki lima (PKL). Namun, saat mereka dipindahkan ke sana, para PKL menolak karena bau sampah yang sangat menyengat. “Dulunya tempat itu digunakan untuk para pedagang kaki lima. Tapi setelah dipindahkan ke sana, mereka tidak mau karena baunya sangat menyengat. Seandainya tempat sampahnya yang dipindah,” katanya.
Yudi mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana perpindahan TPS tersebut. Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi tersebut menyebabkan berbagai keluhan dari warga, khususnya terkait bau sampah yang tidak sedap dan kondisi lingkungan yang kurang terawat.
“Saya sepakat untuk dipindahkan, nantinya PKL dapat kembali ke tempat penampungan. Pemindahan TPS ini juga telah disampaikan dan mendapatkan tanggapan positif dari Pak Wali Kota,” katanya.
Area Alun-alun Dadaha menjadi zona merah yang tidak diizinkan adanya PKL
Tidak hanya itu, Yudi juga menyarankan agar Kawasan Alun-alun Dadaha dijadikan sebagai zona merah yang bebas dari PKL agar tidak menimbulkan kesan kumuh. “Seandainya kawasan tersebut menjadi zona merah, agar tidak terlihat kumuh. Silakan berdagang tetapi dengan syarat dapat menjaga estetika Alun-alun Dadaha,” ujarnya.
Kesehatan dan ancaman penyakit yang muncul akibat keberadaan TPS di Kawasan Olahraga Dadaha menjadi perhatian mendesak yang memerlukan penyelesaian cepat dan efektif agar fungsi kawasan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.