Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Akan Melantai di Bursa Efek Indonesia
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) akan menjadi perusahaan kripto pertama yang mencatatkan sahamnya dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi ini menunjukkan bahwa COIN telah mendapatkan respons positif dari para calon investor, dengan jumlah pemesanan yang melebihi ekspektasi.
Dalam masa penawaran umum perdana saham, COIN menerima pesanan lebih dari 100 ribu investor. Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap IPO perusahaan tersebut. Harga IPO ditetapkan pada Rp 100 per saham, yang merupakan batas bawah dari rentang harga antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham. Dengan demikian, perusahaan berharap dapat mengumpulkan dana segar hingga Rp 220,58 miliar.
Selain itu, COIN telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rencananya akan melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Perusahaan mempercayakan Ciptadana Sekuritas Asia sebagai penjamin emisi efek perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa COIN memiliki dukungan kuat dari lembaga keuangan terkemuka.
COIN adalah sebuah perusahaan holding yang mengelola dua entitas utama, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC). Kedua entitas ini berperan penting dalam menjaga stabilitas dan transparansi ekosistem kripto yang dibangun oleh COIN.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyampaikan bahwa keberadaan CFX dan ICC mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem kripto yang inovatif dan berlandaskan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Ia optimistis bahwa sektor aset kripto akan berkembang pesat dengan dukungan regulasi dan infrastruktur yang ada, serta memberikan kontribusi besar bagi ekonomi digital nasional.
Hingga tanggal 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang telah terdaftar sebagai anggota Bursa CFX. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya telah mendapatkan izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga memiliki tujuh anggota pialang berjangka yang resmi terdaftar.
Data dari OJK menunjukkan bahwa total nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada bulan Maret 2025. Peningkatan ini juga diiringi dengan peningkatan jumlah konsumen aset kripto yang mencapai 14,16 juta orang, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya.
Ade Wahyu menyatakan bahwa kehadiran COIN di lantai Bursa Saham Indonesia diharapkan menjadi babak baru bagi perkembangan industri aset kripto yang semakin positif dan diterima oleh masyarakat luas. Dengan adanya IPO ini, COIN berharap dapat memberikan dampak positif bagi sektor kripto di Indonesia.
Dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk penyertaan modal kepada dua entitas anak. Sebanyak 85% dari dana tersebut akan dialokasikan kepada CFX untuk mendukung kebutuhan modal kerja operasional. Sisanya akan diberikan kepada ICC untuk keperluan modal kerja operasional juga.
Selain itu, COIN merencanakan pembagian dividen kas mulai tahun buku 2026 sebesar-besarnya 70% dari laba tahun berjalan, setelah cadangan wajib. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi keuangan, arus kas, kebutuhan modal kerja, belanja modal, dan rencana ekspansi usaha ke depan.