Ipda Endry “Tempelengan” Pewarta Foto di Semarang Akan Diberikan Sanksi Ketat

Ipda Endry “Tempelengan” Pewarta Foto di Semarang Akan Diberikan Sanksi Ketat


jateng.

, SEMARANG – Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi pewarta foto Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa tersebut terjadi ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang mengamati arus kembali mudik Lebaran tahun 2025 di Stasiun Semarang Tawang pada hari Sabtu, tanggal 5 April pukul sore.

Kabid Humas
Polda Jateng
Kombes Pol Artarto mengumumkan bahwa telah diadakan musyawarah untuk meredakan masalah itu pada Minggu (6/4) malam.

Pada rapat tersebut, anggota yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan, yakni Ipda Endry Purwa Sefa, mengucapkan permohonan maafnya dengan lisan kepada Makna Zaezar.

“Pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah yang menggambarkan dirinya sebagai wakil Institusi Polri menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut yang semestinya tak berlangsung dan dapat dicegah,” ungkap Kombes Artanto saat berada di Kantor Berita Antara Jateng pada hari Minggu (6/4) malam.

Ia mengakui kondisi selama kedatangannya.
Kapolri
Saat itu stasiun sangat ramai dan sesak. Meski begitu, hal itu tak dapat menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang oleh petugas pengamanan protokoler.

“Prosedur operasional standar (SOP) untuk tim keamanan sebaiknya tidak dijalankan dengan cara yang penuh emosi, apalagi dalam bentuk tindakan fisikal atau ucapan kepada Mas Makna,” katanya.

Selanjutnya, Artanto mengukuhkan bahwa lembaga kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Apabila diketemukan adanya pelanggaran, hukuman akan dijalankan terhadap Ipda Endry Purwa Sefa sebagaimana peraturan yang sedang berlaku.

“Akan tanpa keraguan kami memberikan hukuman yang keras,” demikian pernyataan dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 itu.

Menurut dia, media dan kepolisian merupakan pasangan dengan fungsi vital dalam penyediaan informasi serta proteksi bagi publik. Karena alasan tersebut, interaksi antara kedua entitas ini sebaiknya dikembangkan berdasarkan prinsip penghargaan bersama.

“Harapan kami adalah agar kejadian ini menjadi yang terakhir, serta hubungan kerjasama diantara Polri dan jurnalis bisa terus bersinergi,” ungkap Kombes Artanto.

(wsn/jpnn)